Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Jumat, 07 Februari 2014

Batalkan Dana Saksi Parpol dari APBN

Jumat, Februari 07, 2014 By Unknown No comments

Oleh : 


[ArtikelKeren] TAJUK RENCANA - Ada sebuah kebijakan yang seperti tiba-tiba masuk dalam APBN yakni dana saksi parpol dalam pemilu. Selama ini dana saksi parpol ditanggung oleh parpol yang ikut sebagai kontestan pemilu.

Sedangkan saat ini ada upaya dana saksi parpol itu ditanggung oleh negara.

Banyak yang keberatan karena publik menilai dana APBN harusnya untuk pembangunan dan bukan untuk kepentingan parpol semata.

Bukan itu saja masalahnya. Penganggaran dana saksi parpol membuka pintu korupsi. Peneliti Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai kebijakan pemberian dana saksi parpol Rp658,03 miliar sebagai bentuk melegalkan korupsi APBN.

Menurutnya niat pemerintah memuluskan pelaksanaan dana saksi parpol dengan peraturan presiden (perpres) dipandang sebagai upaya legalisasi perampokan APBN.

Donal pun merasa heran, mengapa harus ada pemberian uang Rp100 ribu kepada setiap saksi parpol untuk mengawasi pelaksanaan pemilu di setiap TPS.

Padahal Bawaslu bisa saja turun ke TPS, karena tugasnya melakukan pengawasan. Menurutnya selama ini tidak (dilakukan Bawaslu), karena diduga parpol telah bersekongkol dengan penyelenggara pemilu.

Seharusnya tidak perlu dana besar untuk membiayai para saksi. Apalagi berasal dari APBN melalui pos dana taktis presiden.

Artinya kalau dana saksi ini digelontorkan maka itu artinya darurat pemilu di mana parpol ini tidak punya modal basis dan tidak punya modal uang.

Sementara itu banyak pihak menilai bahwa Bawaslu dibubarkan bila tidak menolak kebijakan itu. Sebab, tidak ada urgensi untuk mengeluarkan dana ratusan miliar untuk dana saksi bagi parpol.

Untunglah Bawaslu tidak tinggal diam. Bawaslu meminta agar pemerintah membatalkan penggelontoran dana untuk saksi parpol.

Komisioner Bawaslu Nasrullah mengatakan, dana saksi parpol berpotensi membawa keributan jika dipaksakan. Menurutnya semua yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu di TPS, semestinya menggunakan anggaran sendiri.

Sebab, semua pihak penyelenggara pemilu pada dasarnya sudah punya mekanisme aturan yang sah untuk pengadaan dan anggaran.

Contohnya anggaran mitra pengawas PPL bikinan Bawaslu dialokasikan oleh APBN lantaran jelas dasar hukumnya. Begitu juga untuk KPPS bikinan KPU.

Kata dia, penyelenggaraan pemilu oleh KPU juga terang mekanisme aturan dan pencairan anggarannya. Sementara untuk saksi parpol, tidak ada satu pun aturan yang mengharuskan penggunaan APBN untuk keperluan saksi parpol.

Yang ada justru sebaliknya, parpol dilarang menerima dana APBN untuk setiap keperluannya. reaksi dan penolakan masyarakat terkait rencana pemerintah kali ini keras menolak.

Hal tersebut, dikatakan dia berpotensi menciptakan riak politik yang tidak sehat jika terus dipaksakan. Selanjutnya, dasar pemilu di Indonesia, mengharuskan penggunaan dana seefisien mungkin.

Alasan tersebut membuat Bawaslu merekomendasikan kepada penyelenggara negara, agar mengabaikan saja rencana pembuatan perpres tentang dana dan saksi parpol tersebut.

Kita juga layak merasa heran dengan sikap Presiden SBY. Padahal telah 3 kali mengeluarkan instruksi presiden mengenai penyelamatan dan penghematan APBN. Kalau mau hemat, batalkan dana saksi parpol dari APBN.***(ak27)

http://ak27protect.blogspot.com

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN