Hal ini terungkap dalam Musyawarah Kelurahan Pertanggungjawaban Tahunan (MKPT) 2013 Kamis (6/2).
Pada kesempatan itu, sisa hasil usaha (SHU) UEK-SP Talang Mandiri tahun lalu senilai Rp61 juta didistribusikan untuk untuk anak yatim, door prize, serta bonus untuk pengelola.
Acara MKPT 2013 UEK-SP Talang Mandiri tersebut dipusatkan di halaman kantor Lurah Talang Mandi, Simpang Jalan Wonosobo, Sebanga, Duri.
Sejumlah pihak terkait hadir. Di antaranya Camat Mandau diwakili Nimrot Sinaga SE, Lurah Talang Mandi Halazmi Yulizar SSTP MSi, Korcam UED/K-SP Mandau Heri Budiman SAg, Pengawas UEK-SP Defrizon Datuk, Ketua UEK-SP Talang Mandiri Sukiyono serta para pengurus, seperti Bendahara Ediwan Septi. Juga hadir para Ketua RT dan RW serta sejumlah pemuka masyarakat.
Dalam laporannya, Ketua UEK-SP Talang Mandiri Sukiyono melaporkan, dana UEK-SP yang disuntikkan Pemkab Bengkalis untuk Talang Mandi sudah Rp3 miliar.
Hingga 5 Februari lalu, dana tersebut berhasil dikembangkan menjadi Rp3.766.500.000. Hanya saja, lanjutnya, tunggakan pemanfaat UEK-SP Talang Mandiri juga sangat besar. Dari 546 pemanfaat, 383 orang masih menunggak.
Dan ini merupakan angka terbesar kedua di Mandau. Dan hanya 163 pemanfaat yang sudah melunasi cicilannya.
Karena program ini bertujuan untuk penguatan perekenomian masyarakat setempat, sejumlah pihak terkait yang hadir dalam MKPT tersebut minta kesadaran para pemanfaat untuk segera mengembalikan.
Korcam UED/K-SP Mandau Heri Budiman menegaskan, dana UEK-SP bukanlah dana yang boleh hilang begitu saja. Pemanfaatannya harus dipertanggungjawabkan ke negara.
Karenanya, penunggak diminta melunasi. Karena bagaimanapun ini merupakan uang negara, pengelola pun bisa membawa aparat negara ke rumah pemanfaat dalam rangka menagih tunggakan.
Lurah Talang Mandi Halazmi Yulizar SSTP MSi berharap kesadaran warganya untuk segera melunasi tunggakan tersebut. Menurutnya, tanpa kerja sama yang baik dari para penunggak, program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat ini akan tersendat. .
"Kita belum sampai pada pemberian tindakan tegas berupa sanksi,’’ katanya.
Senada dengan itu, Nimrot Sinaga SE mewakili camat juga meminta kesadaran para penunggak. Pihak terkait seperti Ketua RT dan RW pun dimintanya ikut menyadarkan warga agar mereka tidak menggagalkan program untuk kepentingan masyarakat banyak ini. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.