Oleh : Machasin
[ArtikelKeren] OPINI - Di kalangan PNS istilah rotasi jabatan atau mutasi ditanggapi sebagai suatu misteri, karena proses rekrutmen calon pejabat hanya didasarkan pada kekuatan pandangan mata.
Siapa yang "terpandang baik" di mata penguasa maka ia akan dilantik menjadi pejabat, namun bagi mereka yang "terpandang tidak baik" karena masa lalu mendukung calon lain yang tidak terpilih, maka bersiap-siaplah untuk disingkirkan atau diasingkan "mendapat kartu merah di-non job-kan".
Begitulah kisah pilu dan menyedihkan tentang sistem penjenjangan karir pada birokrasi pemerintah, di mana kompetensi dan profesionalisme jabatan hanya sekadar manis di bibir saja.
Konsep Rotasi Jabatan
Secara konseptual yang dimaksud dengan rotasi jabatan atau rotasi pekerjaan merupakan cara yang baik untuk memperkenalkan keragaman dalam karir karyawan.
Selain itu rotasi pekerjaan juga sekaligus dimaksudkan sebagai upaya memberi kesempatan pada karyawan mempelajari dan menggunakan keterampilan-keterampilan baru guna memahami secara lebih baik tentang berbagai fungsi organisasi yang berbeda.
Rotasi pekerjaan juga berarti pemberian serangkaian tugas kepada karyawan di wilayah fungsional yang berbeda di dalam organisasi.
Dengan demikian rotasi pekerjaan diarahkan pada upaya mempersiapkan karyawan dan sekaligus membantu karyawan membangun jaringan di dalam organisasi agar lebih siap meraih peluang kesempatan promosi yang akan datang.
Namun dalam kenyataannya, kebijakan rotasi jabatan dijadikan sebagai alat perjuangan politik praktis para penguasa, sebagai arena permainan kongkalikong antara penguasa dengan antek-anteknya, sebagai tarian para penguasa yang bisa membuat orang tertidur pulas, sebagai arena spekulasi yang bisa menjadikan jabatan sebagai barang dagangan berharga mahal.
Rotasi Jabatan Bukan Tarian
Kebijakan rotasi jabatan yang benar dan profesional idealnya dilakukan berdasar pada hasil analisa jabatan dan evaluasi jabatan.
Analisa jabatan yang dilaksanakan secara cermat akan menghasilkan data dan informasi tentang pekerjaan apa saja yang perlu diisi berikut dengan persyaratan yang harus dipenuhi untuk memegang suatu jabatan tertentu.
Sementara itu pengkajian evaluasi jabatan yang tepat akan menghasilkan informasi tentang penetapan harga suatu jabatan dikaitkan dengan reward sebagai konsekuensi dan tindak lanjut dari proses analisa jabatan.
Melalui proses analisa jabatan yang benar akan diperoleh orang yang tepat sesuai dengan tuntutan jabatan yang tepat the Right man on the right place.
Karyawan merupakan aset yang sangat berharga bagi organisasi, oleh karena itu jangan sia-siakan aset tersebut dan lakukan pemberdayaan secara maksimal sehingga mereka memiliki komitmen yang tinggi terhadap organisasi.
Sangatlah naïf jika ajang Pemilukada dijadikan sebagai ajang saling bunuh membunuh karir pegawai dan sebagai ajang balas dendam dari permainan politik.
Kebijakan rotasi jabatan tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan pada pertimbangan pandangan mata dan politik praktis. Misalnya, karena seorang pegawai telah berjasa ikut menceburkan diri sebagai tim sukses, maka sang penguasa dengan seenaknya melakukan tindakan rotasi dengan mengangkat pegawai tersebut sebagai seorang pejabat.
Atau sebaliknya karena sang penguasa mendengar bisikan bahwa ada pegawai/pejabat yang pada saat pemilukada mendukung calon lain, maka serta merta sang penguasa sebagai pemenang pemilukada melakukan tindakan rotasi jabatan secara membabi buta dengan me-non job-kan pejabat yang bersangkutan.
Mengangkat atau memberhentikan seorang pejabat publik bukanlah seperti tarian dan pertunjukan yang bisa direkayasa, di mana proses berdandan dan bersolek memerlukan waktu relatif lebih lama dibanding dengan waktu tampil untuk pertunjukan menarinya.
Celakanya jika pejabat yang diangkat belum pandai menari dan baru sebatas belajar menari, maka bisa kita bayangkan bagaimana nasib negeri ini jika dipimpin oleh pejabat yang baru belajar namun tidak memiliki modal pengetahuan yang kualified.
Hasilnya tentu pelan tapi pasti kinerja pemerintah akan redup bagaikan obor yang kehabisan minyak. Banyaknya kasus atau skandal yang melibatkan pejabat publik, salah satunya disebabkan oleh lemahnya proses rekrutmen pejabat publik, yang tidak mengutamakan aspek kualitas dan kapabilitas.
Komitmen Kepala Daerah
Rotasi pekerjaan yang dilakukan secara efektif dan tepat sasaran memiliki keterkaitan dengan kinerja organisasi, seperti kualitas hasil pekerjaan, promosi, kepuasan, peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan manfaat karir yang lain.
Selain itu rotasi pekerjaan membantu karyawan memperoleh apresiasi yang menyeluruh terhadap tujuan pekerjaan, meningkatkan pemahaman fungsi pekerjaan yang berbeda, mengembangkan jaringan kontrak dan meningkatkan keterampilan pemecahan masalah serta kemampuan pengambilan keputusan.
Di tangan pemimpinlah negeri yang bernama Riau itu akan dipertaruhkan, di mana denyut nadi organisasi ditentukan oleh pemimpin, termasuk maju mundurnya organisasi, dinamis statisnya organisasi, tumbuh kembangnya organisasi, mati hidupnya organisasi, senang tidaknya seseorang bekerja dalam organisasi serta tercapai tidaknya tujuan organisasi. Karenanya kita berharap banyak terhadap gubernur terpilih untuk menata kembali sistem kepegawaian yang lebih dinamis, transparan, dengan mengedepankan nilai-nilai kebenaran, keadilan serta kejujuran.
Pertanyaannya, bagaimana komitmen Pak Gubernur dan para kepala daerah kabupaten/kota se-rovinsi Riau menyikapi persoalan rotasi jabatan? apakah proses rotasi akan dilaksanakan dengan mengutamakan persyaratan jabatan, atau sebaliknya akan mengambil kebijakan berdasar pandangan mata?
Entahlah… yang pasti seorang kepala daerah sebagai pemimpin di daerahnya dituntut untuk mampu mengarahkan, memotivasi, menginspirasi, menggerakkan, dan memberdayakan seluruh potensi yang ada di daerah untuk membangun masyarakat dan daerah agar lebih maju, mandiri, aman, damai, adil, demokratis, sejahtera serta berdaya saing global melalui nilai-nilai kebersamaan.
Untuk mencapai tujuan tersebut seorang kepala daerah tidak bisa bekerja sendiri, tetapi memerlukan team work yang solid dan profesional.
Seorang pemimpin yang efektif harus tahu kapan saatnya mengambil keputusan, bernegosiasi, mengalah, meminta maaf, dan bersikap tegas dengan keputusan yang diambinya.
Jika ada pendapat yang bertentangan dengannya, itu bukan musuh, dan tidak serta merta menjustifikasi orang lain itu lebih jelek dari kita.
Seorang pemimpin yang dapat bertahan bukanlah mereka yang paling kuat, bukan pula yang paling cerdas, tetapi yang mampu menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan tuntutan perubahan lingkungan.
Seorang pemimpin adalah laksana air, air membersihkan dan menyegarkan semua makhluk dan semua benda ciptaan Tuhan. Tanpa membeda-bedakan, tanpa pandang bulu, dan tanpa pilih kasih.
Dengan meneladani air, seorang pemimpin harus cair dan responsif, yang berarti harus luwes, lunak dan tidak memaksakan diri.
Dalam arti ini, pemimpin harus dapat bekerja sama dengan siapa pun dan dalam keadaan apa pun, bicaranya jujur dan sederhana. I
hanya mengintervensi pekerjaan bawahannya kalau diperlukan, dan hanya untuk memperjelas serta menciptkan keserasian. Ukuran yang tepat bagi kesuksesan pemimpin adalah keberhasilannya dalam mendidik dan mengembangkan bawahannya.
Semoga gubernur terpilih memiliki komitmen dan istiqomah melaksanakan tugas yang diaspirasikan dan diharapkan masyarakatnya. Semoga.***(ak27)
Machasin
Dosen Program Magister Manajemen Fakultas Ekonomi Unri
[ArtikelKeren] OPINI - Di kalangan PNS istilah rotasi jabatan atau mutasi ditanggapi sebagai suatu misteri, karena proses rekrutmen calon pejabat hanya didasarkan pada kekuatan pandangan mata.
Siapa yang "terpandang baik" di mata penguasa maka ia akan dilantik menjadi pejabat, namun bagi mereka yang "terpandang tidak baik" karena masa lalu mendukung calon lain yang tidak terpilih, maka bersiap-siaplah untuk disingkirkan atau diasingkan "mendapat kartu merah di-non job-kan".
Begitulah kisah pilu dan menyedihkan tentang sistem penjenjangan karir pada birokrasi pemerintah, di mana kompetensi dan profesionalisme jabatan hanya sekadar manis di bibir saja.
Konsep Rotasi Jabatan
Secara konseptual yang dimaksud dengan rotasi jabatan atau rotasi pekerjaan merupakan cara yang baik untuk memperkenalkan keragaman dalam karir karyawan.
Selain itu rotasi pekerjaan juga sekaligus dimaksudkan sebagai upaya memberi kesempatan pada karyawan mempelajari dan menggunakan keterampilan-keterampilan baru guna memahami secara lebih baik tentang berbagai fungsi organisasi yang berbeda.
Rotasi pekerjaan juga berarti pemberian serangkaian tugas kepada karyawan di wilayah fungsional yang berbeda di dalam organisasi.
Dengan demikian rotasi pekerjaan diarahkan pada upaya mempersiapkan karyawan dan sekaligus membantu karyawan membangun jaringan di dalam organisasi agar lebih siap meraih peluang kesempatan promosi yang akan datang.
Namun dalam kenyataannya, kebijakan rotasi jabatan dijadikan sebagai alat perjuangan politik praktis para penguasa, sebagai arena permainan kongkalikong antara penguasa dengan antek-anteknya, sebagai tarian para penguasa yang bisa membuat orang tertidur pulas, sebagai arena spekulasi yang bisa menjadikan jabatan sebagai barang dagangan berharga mahal.
Rotasi Jabatan Bukan Tarian
Kebijakan rotasi jabatan yang benar dan profesional idealnya dilakukan berdasar pada hasil analisa jabatan dan evaluasi jabatan.
Analisa jabatan yang dilaksanakan secara cermat akan menghasilkan data dan informasi tentang pekerjaan apa saja yang perlu diisi berikut dengan persyaratan yang harus dipenuhi untuk memegang suatu jabatan tertentu.
Sementara itu pengkajian evaluasi jabatan yang tepat akan menghasilkan informasi tentang penetapan harga suatu jabatan dikaitkan dengan reward sebagai konsekuensi dan tindak lanjut dari proses analisa jabatan.
Melalui proses analisa jabatan yang benar akan diperoleh orang yang tepat sesuai dengan tuntutan jabatan yang tepat the Right man on the right place.
Karyawan merupakan aset yang sangat berharga bagi organisasi, oleh karena itu jangan sia-siakan aset tersebut dan lakukan pemberdayaan secara maksimal sehingga mereka memiliki komitmen yang tinggi terhadap organisasi.
Sangatlah naïf jika ajang Pemilukada dijadikan sebagai ajang saling bunuh membunuh karir pegawai dan sebagai ajang balas dendam dari permainan politik.
Kebijakan rotasi jabatan tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan pada pertimbangan pandangan mata dan politik praktis. Misalnya, karena seorang pegawai telah berjasa ikut menceburkan diri sebagai tim sukses, maka sang penguasa dengan seenaknya melakukan tindakan rotasi dengan mengangkat pegawai tersebut sebagai seorang pejabat.
Atau sebaliknya karena sang penguasa mendengar bisikan bahwa ada pegawai/pejabat yang pada saat pemilukada mendukung calon lain, maka serta merta sang penguasa sebagai pemenang pemilukada melakukan tindakan rotasi jabatan secara membabi buta dengan me-non job-kan pejabat yang bersangkutan.
Mengangkat atau memberhentikan seorang pejabat publik bukanlah seperti tarian dan pertunjukan yang bisa direkayasa, di mana proses berdandan dan bersolek memerlukan waktu relatif lebih lama dibanding dengan waktu tampil untuk pertunjukan menarinya.
Celakanya jika pejabat yang diangkat belum pandai menari dan baru sebatas belajar menari, maka bisa kita bayangkan bagaimana nasib negeri ini jika dipimpin oleh pejabat yang baru belajar namun tidak memiliki modal pengetahuan yang kualified.
Hasilnya tentu pelan tapi pasti kinerja pemerintah akan redup bagaikan obor yang kehabisan minyak. Banyaknya kasus atau skandal yang melibatkan pejabat publik, salah satunya disebabkan oleh lemahnya proses rekrutmen pejabat publik, yang tidak mengutamakan aspek kualitas dan kapabilitas.
Komitmen Kepala Daerah
Rotasi pekerjaan yang dilakukan secara efektif dan tepat sasaran memiliki keterkaitan dengan kinerja organisasi, seperti kualitas hasil pekerjaan, promosi, kepuasan, peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan manfaat karir yang lain.
Selain itu rotasi pekerjaan membantu karyawan memperoleh apresiasi yang menyeluruh terhadap tujuan pekerjaan, meningkatkan pemahaman fungsi pekerjaan yang berbeda, mengembangkan jaringan kontrak dan meningkatkan keterampilan pemecahan masalah serta kemampuan pengambilan keputusan.
Di tangan pemimpinlah negeri yang bernama Riau itu akan dipertaruhkan, di mana denyut nadi organisasi ditentukan oleh pemimpin, termasuk maju mundurnya organisasi, dinamis statisnya organisasi, tumbuh kembangnya organisasi, mati hidupnya organisasi, senang tidaknya seseorang bekerja dalam organisasi serta tercapai tidaknya tujuan organisasi. Karenanya kita berharap banyak terhadap gubernur terpilih untuk menata kembali sistem kepegawaian yang lebih dinamis, transparan, dengan mengedepankan nilai-nilai kebenaran, keadilan serta kejujuran.
Pertanyaannya, bagaimana komitmen Pak Gubernur dan para kepala daerah kabupaten/kota se-rovinsi Riau menyikapi persoalan rotasi jabatan? apakah proses rotasi akan dilaksanakan dengan mengutamakan persyaratan jabatan, atau sebaliknya akan mengambil kebijakan berdasar pandangan mata?
Entahlah… yang pasti seorang kepala daerah sebagai pemimpin di daerahnya dituntut untuk mampu mengarahkan, memotivasi, menginspirasi, menggerakkan, dan memberdayakan seluruh potensi yang ada di daerah untuk membangun masyarakat dan daerah agar lebih maju, mandiri, aman, damai, adil, demokratis, sejahtera serta berdaya saing global melalui nilai-nilai kebersamaan.
Untuk mencapai tujuan tersebut seorang kepala daerah tidak bisa bekerja sendiri, tetapi memerlukan team work yang solid dan profesional.
Seorang pemimpin yang efektif harus tahu kapan saatnya mengambil keputusan, bernegosiasi, mengalah, meminta maaf, dan bersikap tegas dengan keputusan yang diambinya.
Jika ada pendapat yang bertentangan dengannya, itu bukan musuh, dan tidak serta merta menjustifikasi orang lain itu lebih jelek dari kita.
Seorang pemimpin yang dapat bertahan bukanlah mereka yang paling kuat, bukan pula yang paling cerdas, tetapi yang mampu menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan tuntutan perubahan lingkungan.
Seorang pemimpin adalah laksana air, air membersihkan dan menyegarkan semua makhluk dan semua benda ciptaan Tuhan. Tanpa membeda-bedakan, tanpa pandang bulu, dan tanpa pilih kasih.
Dengan meneladani air, seorang pemimpin harus cair dan responsif, yang berarti harus luwes, lunak dan tidak memaksakan diri.
Dalam arti ini, pemimpin harus dapat bekerja sama dengan siapa pun dan dalam keadaan apa pun, bicaranya jujur dan sederhana. I
hanya mengintervensi pekerjaan bawahannya kalau diperlukan, dan hanya untuk memperjelas serta menciptkan keserasian. Ukuran yang tepat bagi kesuksesan pemimpin adalah keberhasilannya dalam mendidik dan mengembangkan bawahannya.
Semoga gubernur terpilih memiliki komitmen dan istiqomah melaksanakan tugas yang diaspirasikan dan diharapkan masyarakatnya. Semoga.***(ak27)
Machasin
Dosen Program Magister Manajemen Fakultas Ekonomi Unri
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.