''Pembahasan sudah memasuki tingkat Banggar dengan TAPD. Dalam waktu yang tidak begitu lama sudah nota kesepakatan sudah bisa ditandatangani,'' ujar Sekretaris Bappeda, Imam Hakim, Kamis (6/2/2014).
Dikatakan pembahasan KUA-PPAS merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam proses pembahasan RAPBD sebelum nantinya disahkan menjadi APBD. Disinggung besaran RAPBD tahun 2014 ini, Imam menyebutkan bahwa dari data yang sudah diserahkan ke dewan mencapai kisaran angka Rp3,9 triliun. Angka itu didapat dari penerimaan sektor dana bagi hasil/perimbangan keuangan pusat dan daerah sektor migas dan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp3,3 triliun. Sisanya sekitar Rp600 milyar berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) pada tahun 2013.
''Data yang kita dapatkan pada tahun 2013 tercatat Silpa dari berbagai sektor serta SKPD mencapai Rp 600 milyar. Angka Rp 3,9 triliun untuk RAPBD tersebut bisa saja bertambah atau berkurang,'' katanya.
Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis, Sofyan juga yakin bahwa isu RAPBD 2014 terancam tidak ketuk palu sama sekali tidak benar. Alasannya, anggota dewan terus bekerja membahas RAPBPD, dimana hanya tinggal beberapa tahapan lagi akan disahkan, yang terlebih dahulu dilakukan penandatangan KUA-PPAS.
''Untuk pembahasan di tingkat komisi bersama SKPD sudah selesai. Tinggal lagi tahapan penandatanganan KUA-PPAS, dimana sekarang Banggar DPRD tengah melakukan bersama dengan TAPD Pemkab Bengkalis,'' ujar politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.