Sindikat ini ternyata dikendalikan oknum narapidana dari balik LP Cipinang. Modusnya terbilang unik. Dari Guangzhou ke Hongkong, barang laknat itu ditelan dan dibawa menggunakan bus.
Dari Hongkong, kemudian diterbangkan ke Indonesia dan mendarat di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Alhasil, mereka berhasil lolos dari deteksi sinar x-ray di bandara.
Sembilan tersangka diamankan. Mereka adalah HDS, WDT, JND, EFS, WLS, ANG, WWN dan JDY serta seorang Warga Negara Hongkong LYH. Dari tangan tersangka ini kepolisian berhasil menyita 10,2 kilogram sabu-sabut dan 2.000 butir ekstasi dan 65 kapsul.
"Modusnya narkoba ditelan dan dililitkan di tubuh (bodypack)," kata Waka Polda Metro Jaya Brigjen Sudjarno kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/2).
Ihwal penangkapan ini dari laporan masyarakat yang diterima melalui SMS online 1717. Dari informasi itu diketahui bahwa 12 januari 2014, sindikat internasional membawa narkotika masuk ke Indonesia.
Sudjarno menjelaskan HDS dan WDT dari Guangzhou ke Hongkong, sabu-sabu yang sudah dimasukkan ke dalam kapsul itu ditelan. Kemudian, terbang menumpang pesawat Garuda Indonesia. "Agar tidak terdeteksi sinar x-ray mereka menelan 65 kapsul berisi 50 gram sabu," katanya.
Sudjarno menambahkan selama dalam perjalanan, mereka juga tidak makan. "Supaya kapsul yang berada dalam perut tidak keluar saat buang air besar," katanya.
Kendati lolos dari China, Hongkong, maupun Bandara Soetta, HDS dan WDT berhasil ditangkap berkat laporan masyarakat pada 12 Januari 2014. "HDS dan WDT ditangkap di Hotel Neo, Jalan Kapten Tandean Jakarta Selatan," kata Sudjarno.
Jenderal bintang satu ini menambahkan, dari tangan tersangka diamankan lima ons sabu-sabu dan 65 kapsul. "Kapsul itu dikeluarkan dari perut tersangka," tegasnya.
Dari nyanyian dua tersangka, itu diketahui bahwa mereka membawa narkoba atas perintah DVD, warga Nigeria di Guangzhou. DVD kini masuk Daftar Pencarian Orang. Dari pengembangan, diketahui bahwa DVD bekerjasama dengan MNS, DPO Polda Metro Jaya yang diduga berada di Guangzhou.
Petugas kemudian menangkap kaki tangan DVD di Jakarta. Yakni JND. Dari JND yang ditangkap di Jakarta Barat, diamankan 1,5 kilogram sabu-sabu. Kemudian, polisi menangkap EFS di Jalan teluk Gong, dengan barang bukti 423 butir ekstasi. Kemudian, WLS ditangkap di Mangga Besar dengan barang bukti 300 butir ekstasi.
"Setelah dilakukan pemeriksaan kepada mereka ternyata atas perintah DDY yang merupakan oknum napi dari LP Cipinang," kata Sudjarno.
Tak berhenti sampai disitu. Dari pengembangan, diketahui pula bahwa DVD juga akan menyeludupkan narkoba dengan modus body pack atau melilitkan narkoba di badan.
Alhasil, pada 29 Januari 2014 petugas menangkap empat tersangka di Jakarta. Yakni LYH dengan barang bukti delapan kilogram sabu-sabu, ANG dengan barang bukti 550 butir ekstasi, WWN dengan barang buktti satu ons sabu serta JDY dengan barang bukti 1,5 ons sabu.
"Dalam perjalanan di pesawat sabu itu diplastikan dan dibentuk seperti popok kemudian diletakan di selangkangan," ungkap Sudjarno.
Rencananya barang laknat itu akan diedarkan di Surabaya, Bandung, Semarang, Jogjakarta. Para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati dan denda maksimal Rp 10 miliar. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.