PEKANBARU [ArtikelKeren] NEWS - Pemerintah Kota Pekanbaru akhirnya memutuskan menyerahkan pengumuman nama-nama Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus seleksi 2013 ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), Selasa (31/12).
Sebelumnya hal yang sama juga telah dilakukan Pemkab Kepulauan meranti dan Rokan Hilir.
Namun khusus Pekanbaru, keputusan pengembalian ke pusat ini juga menunjukkan ketidakkonsistenan Pemko.
Awalnya Pemko berencana mengumumkan serentak secara nasional yakni pada 24 Desember lalu.
Namun dalam perkembangannya, Pemko mengundurnya menjadi Senin (30/12). Namun pada sore hari yang dijadwalkan itu, Kepala BKD Pekanbaru Hermanius kepada Riau Pos mengatakan, mengundur hingga Januari 2014 karena masih ada nomenklatur yang kurang.
Sementara kemarin, giliran Wali Kota Pekanbaru Firdaus ST MT yang menyatakan akan menyerahkan pengumuman ke pusat.
Menurut Firdaus, proses CPNS ini dimulai oleh pusat melalui Kemen PAN-RB lalu diminta untuk mengumumkannya juga diserahkan ke pusat.
"Kita minta diumumkan oleh pusat, karena semua penyelenggaraannya dilakukan oleh pusat. Mengapa tidak pusat saja yang mengumumkan," kata Firdaus, kemarin.
Disebutkan Firdaus, di beberapa daerah banyak yang tidak sepakat pengumuman itu disampaikan oleh kabupaten/kota. Ketua asosiasi kepala daerah juga keberatan pengumuman itu dilakukan daerah.
"Namun kita juga melihat perkembangan dari surat yang sudah kami layangkan ke pusat mengenai kekurangan nomenklatur itu. Kita berharap pengumuman ini segera dilakukan agar peserta yang ikut ujian lalu bisa cepat mendapatkan informasinya," papar Firdaus.
Kepala BKD Kota Hermanius menegaskan, untuk 28 guru dari 30 kuota Pekanbaru itu sudah ada namanya. Masyarakat bisa melihatnya langsung di-online.
"Namun karena Pemko ingin pengumuman resminya itu lengkap 30, maka kekurangan itu dipertanyakan kembali ke pusat apakah bisa dipenuhi," kata Hermanius. (ak27)
Sebelumnya hal yang sama juga telah dilakukan Pemkab Kepulauan meranti dan Rokan Hilir.
Namun khusus Pekanbaru, keputusan pengembalian ke pusat ini juga menunjukkan ketidakkonsistenan Pemko.
Awalnya Pemko berencana mengumumkan serentak secara nasional yakni pada 24 Desember lalu.
Namun dalam perkembangannya, Pemko mengundurnya menjadi Senin (30/12). Namun pada sore hari yang dijadwalkan itu, Kepala BKD Pekanbaru Hermanius kepada Riau Pos mengatakan, mengundur hingga Januari 2014 karena masih ada nomenklatur yang kurang.
Sementara kemarin, giliran Wali Kota Pekanbaru Firdaus ST MT yang menyatakan akan menyerahkan pengumuman ke pusat.
Menurut Firdaus, proses CPNS ini dimulai oleh pusat melalui Kemen PAN-RB lalu diminta untuk mengumumkannya juga diserahkan ke pusat.
"Kita minta diumumkan oleh pusat, karena semua penyelenggaraannya dilakukan oleh pusat. Mengapa tidak pusat saja yang mengumumkan," kata Firdaus, kemarin.
Disebutkan Firdaus, di beberapa daerah banyak yang tidak sepakat pengumuman itu disampaikan oleh kabupaten/kota. Ketua asosiasi kepala daerah juga keberatan pengumuman itu dilakukan daerah.
"Namun kita juga melihat perkembangan dari surat yang sudah kami layangkan ke pusat mengenai kekurangan nomenklatur itu. Kita berharap pengumuman ini segera dilakukan agar peserta yang ikut ujian lalu bisa cepat mendapatkan informasinya," papar Firdaus.
Kepala BKD Kota Hermanius menegaskan, untuk 28 guru dari 30 kuota Pekanbaru itu sudah ada namanya. Masyarakat bisa melihatnya langsung di-online.
"Namun karena Pemko ingin pengumuman resminya itu lengkap 30, maka kekurangan itu dipertanyakan kembali ke pusat apakah bisa dipenuhi," kata Hermanius. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.