Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Rabu, 01 Januari 2014

Pusat Tegur Daerah yang Belum Umumkan Tes CPNS

Rabu, Januari 01, 2014 By Unknown , No comments

JAKARTA [ArtikelKeren] NEWS - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) tengah melakukan upaya persuasif dengan daerah yang belum juga mengumumkan dan penetapkan kelulusan CPNS 2013.

Selain itu, Panselnas juga akan melayangkan surat teguran bagi daerah yang belum mau mengumumkan hasil tes CPNS. Karena dengan tidak mengumumkan hasil TKD yang dirugikan daerah dan peserta seleksi.

Hal itu ditegaskan Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja di Jakarta, Selasa (31/12). "Semula kami harapkan sebelum 1 Januari seluruh daerah kecuali Papua dan Papua Barat sudah mengumumkan, agar tak merugikan peserta seleksi CPNS," ujar Setiawan.

Lantas bagaimana daerah yang hingga batas waktu itu belum juga mengumumkan dan menetapkan kelulusan CPNS? Setiawan mengatakan, dalam surat edaran Kepala BKN memang disebutkan, batas usulan pemberkasan hingga 31 Desember 2013.

Namun karena terjadi penolakan sejumlah daerah untuk mengumumkan dan menetapkan kelulusan secara serentak pada 24 Desember, sehingga deadline tersebut mundur.

Hanya saja, siapa daerah yang duluan memasukkan usulan pemberkasan, maka akan lebih dulu diproses. Sebaliknya bagi yang lambat, maka penerbitan NIP-nya juga molor.

‘’Jadi diperlukan kearifan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) agar tidak menyusahkan rakyat,’’ ujarnya.

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar berhati-hati dalam melaksanakan tanggung jawabnya pada proses pengumuman sampai pemberkasan NIP, karena BKN akan menyaring seluruh data CPNS sesuai dengan data dari Panselnas.

‘’Yang datanya tidak sesuai dengan data Panselnas, sudah pasti tidak akan diterbitkan NIP-nya,’’ tegas Setiawan lagi.

Tes CPNS Daerah Banyak Bermasalah

Malaadministrasi yang terjadi saat melaksanaan penerimaan CPNS di Indonesia ternyata masih tinggi. Ini terlihat dari data yang dirilis Ombudsman RI, Selasa (31/12). Pelanggaran terbanyak terjadi dalam penyelenggaraan di tingkat pemerintah kabupaten/kota.

Dalam rilis yang dikeluarkan Ombudsman kemarin, jumlah pengaduaan terkait penyelenggaraan CPNS di Indonesia sebanyak 199 laporan. Jenis pelanggaran ternyata antara lain penyimpangan prosedur (27,1 persen), tidak transparan (19,6 persen) dan adanya permintaan barang, uang maupun jasa (14,1 persen).

"Pelapornya paling banyak CPNS dari jalur umum, berikutnya honorer K2 dan K1," jelas Komisioner Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan, Budi Santoso. Pelanggaran terbanyak terjadi saat seleksi administrasi (32,7 persen), pendaftaran awal (30,2 persen) dan pelaksanaan tes (18,6 persen).

Budi mengatakan laporan terbanyak terjadi saat pelaksanaan tes di tingkat pemerintah kota dan kabupaten, jumlahnya ada 61,8 persen. Berikutnya pemerintah provinsi (15,6 persen) dan Instansi Pemerintah atau Kementerian (10,1 persen). ‘’Laporan terbanyak berasal dari Lampung dan Jakarta,’’ jelas Budi.

Menurut Budi, secara umum pelaksanaan CPNS tahun ini yang menggunakan sistem CAT dan LJK sudah lebih baik. Namun SOP pelaksanaan seleksi CPNS belum dilaksanakan secara efektif sehingga masih banyak terdapat pengaduaan yang sifatnya kasuistik dan teknis.

"SOP yang disusun BKN belum mengakomodir seluruh kegiatan dan tahapan teknis dalam penyelenggaraan seleksi CPNS tahun ini," paparnya.

Dan yang menjadi catatan khusus Ombudsman ialah pelaksanaan CPNS masih belum memberikan perhatian ekstra untuk peserta berkeperluan khusus.

Di luar persoalan CPNS, secara umum Ombudsman RI selama 2013 menerima 4.359 laporan masyarakat yang berkaitan dengan penyelenggaraan publik. Angka itu meningkat 97,33 persen dibanding laporan yang diterima selama 2012.

"Sejak 2011 terjadi tren peningkatan laporan. Semoga ini sinyal bahwa masyarakat sudah peduli dengan haknya dalam menerima layanan publik," ujarnya.

Budi mengatakan laporan terbanyak yang masuk berkaitan dengan penundaan pelayanan yang berlarut-larut," jumlahnya mencapai 25,9 persen.

Urutan kedua malaadminstrasi ialah penyimpangan prosedur yakni 18,3 persen. Ketiga pelanggaran berupa penyalagunaan wewenang sebanyak 13,8 persen.

Instansi yang banyak dilaporkan tetap diduduki pemerintah daerah (43,8 persen), kepolisian (13,3 persen) dan Instansi Pemerintah atau Kementerian (10,7 persen).

DKI Jakarta, Jawa Timur dan Sumatera Utara secara berurutan menjadi daerah yang paling banyak dilaporkan terjadinya mal administrasi dalam pelayanan publik. Untuk pelayanan kepolisian paling banyak dilaporkan di tingkat polres.

Sedangkan untuk instansi pemerintahan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan paling banyak dilaporkan. (ak27)

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN