''Kita baca pernyataan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bengkalis hari ini (kemarin, red) di sejumlah media massa soal ganti rugi lahan sudah dianggarkan, ya saya kira harus segera diselesaikan pembayarannya," ujar Wakil ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi (Gapensi) Bengkalis, Sunaryo.
Namun demikian, sambung Sunaryo, perencanaan proyek MY itu dinilai tak matang. Sebab, Feasibility Study (FS) atau Detail Engineering Design (DED) Jalan Lingkar Pulau Bengkalis Rp300 miliar itu baru memasuki tahap ganti rugi, padahal proyek direncanakan jauh hari.
Padahal, tukas Sunaryo, proyek MY itu sendiri sudah menyelesaikan tahap pelelangan dan terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dan kontrak kerja antara Dinas PU dengan perusahaan pelaksana. "Lantas, tiba-tiba ada masalah ganti rugi yang belum dituntaskan, ini menunjukan lemahnya kinerja SKPD bersangkutan serta perencanaan awal yang dibuat terkesan asal-asalan," sebutnya. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.