Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Sabtu, 28 Desember 2013

Pelajar Mesum Tanggung Jawab Siapa?

Sabtu, Desember 28, 2013 By Unknown No comments

Oleh : Zulpen


[ArtikelKeren] OPINI - Banyaknya kasus pornografi yang dilakukan oknum pelajar membuat kita sedih, merinding, miris dan cemas. Seperti terkuaknya video mesum (perzinahan) yang diperankan oknum pelajar salah satu SMP Negeri di Jakarta. Cuplikan adegan demi adegan mereka rekam dan akhirnya dipublikasikan ke jejaring sosial. Dan yang lebih menyakitkan perzinahan tersebut terjadi di sekolah setelah jam belajar usai.

Kasus asusila yang melibatkan pelajar merupakan fenomena gunung es. Masih banyak kasus yang belum tersingkap ke masyarakat. Menurut data survei yang dirilis salah satu televisi swasta nasional dari 2.818 pelajar 67 persen kecanduan pornografi, 93 persen pernah melakukan aktivitas seks (berpelukan, berciuman, petting), 63 persen tidak perawan, dan 21 persen pernah melakukan aborsi.

Atas kemerosotan moral generasi muda lembaga sekolah selalu disalahkan. Banyak pihak menuding bahwa rusak akhlak dan moral generasi muda disebabkan oleh sekolah gagal dalam menanamkan nilai-nilai akhlak dan budi pekerti (pendidikan karakter).
Sekarang ini pembentukan moral dan karakter hanya dipikulkan kepada pihak sekolah semata. Padahal pembentukan moral dan akhlak adalah tanggung jawab semua elemen masyarakat. Tanggung jawab orang tua, sekolah, masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum dan media massa. Jika seluruh elemen masyarakat tidak berperan secara aktif maka jangan berharap sekolah mampu memperbaiki kerusakan moral dan akhlak anak bangsa .

Agar kasus serupa tidak berulangkali terjadi maka, penulis memberi beberapa solusi pertama, memperbaiki manajemen sekolah. Kasus yang terjadi di salah satu SMP Negeri di Jakarta diatas merupakan suatu bentuk malapraktik. Pihak sekolah lalai mengawasi anak didiknya. Pihak sekolah tidak mampu memberikan rasa aman dan nyaman serta tidak mampu menjaga kehormatan anak didiknya. Oleh sebab itu, pihak yang berwewenang sudah selayaknya memberikan funishmen (hukuman) kepada kepala sekolah, Wakasek bidang kesiswaan, wali kelas, guru piket, guru bimbingan konseling. Mereka inilah yang paling bertanggungjawab atas seluruh aktivitas pembelajaran mulai siswa datang sampai mereka meninggalkan sekolah.

Selain itu, pihak manajemen sekolah harus berani menerapkan peraturan dan memberikan sangsi kepada siswa yang melanggar aturan sekolah. Sekolah seharusnya selalu melakukan razia rutin. Seperti razia handphone, laptop, pakaian, rambut, kuku dan lain sebagainya. Di negara liberal seperti Amerika Serikat sekalipun sekolah menerapkan regulasi of school sangat ketat. Misalnya pelajar tidak boleh perpegangan tangan, berpelukan ataupun berciuman. Sekolah juga melarang pelajarnya memakai pakaian ketat dan rok mini.

Selanjutnya, meningkatkan peran guru bimbingan konseling. Guru bimbingan konseling sebagai orangtua siswa di sekolah. Mereka adalah tempat mengadu dan curhat siswa. Sudah menjadi rahasia umum bahwa sebagian guru bimbingan konseling belum optimal memperhatikan perkembangan fisik dan psikis siswanya. Guru bimbingan konseling seharusnya mampu mendeteksi dan mencegah secara dini kemungkinan perilaku menyimpang yang dilakukan anak didiknya.

Kedua, memperbaiki manajemen keluarga. Ayah ibu, papa mama, papi mami, abah emak adalah memegang peranan yang sangat penting dalam pembentukan akhlak dan budi pekerti seorang anak. Mereka jangan menyerahkan urusan pendidikan sepenuhnya kepada pihak sekolah. Para orangtua agar senantiasa membimbing dan mendampingi anak. Orangtua juga harus memperhatikan lingkungan pergaulan anaknya. Di samping itu, orang tua harus menciptakan lingkungan keluarga yang kondusif sehingga anak merasa betah berada di rumah. Para orangtua berkewajiban menanamkan nilai agama dan ahlak mulia dengan memberikan contoh teladan kepada anak.

Ketiga, meningkatkan peran serta masyarakat. ”Jika terjadi kemaksiatan maka ubahlah dengan tanganmu, jika kamu tidak sanggup bencilah dengan hatimu, tetapi itu adalah selemah-lemah iman”. Maksudnya setiap anggota masyarakat berkewajiban mengantisipasi serta mencegah terjadinya kemaksiatan. Jangan terjadi pembiaran di masyarakat. Sikap cuek, tidak ambil pusing dan sikap kurang peduli akan menumbuhsuburkan kemaksiatan di kalangan pelajar. Oleh sebab itu masyarakat harus lebih proaktif dalam mengawasi perilaku pelajar di lingkungannya masing-masing. Misalnya menyapa, menegur dan melarang pelajar yang sedang berduaan. Perlu diingat bahwa jika laki-laki dan perempuan berduaan maka, setan adalah yang ketiga.

Keempat, kendali dan sikap tegas pemerintah terhadap media massa nakal. Era reformasi merupakan zaman kejayaan media massa. Media massa bebas untuk memberitakan dan menayang suatu informasi. Di samping itu, semua orang bebas mengemukakan pendapat dan berekspresi di depan umum. Kondisi ini yang dimanfaatkan oleh media massa nakal untuk mengeruk keuntungan tanpa memikirkan rusaknya moral generasi muda dan genarasi tua.

Maraknya pemberitaan dan tayangan yang mengandung unsur-unsur pornoaksi dan pornografi seperti adegan berpacaran, berpelukan, berciuman, perselingguhan, perzinahan dan pergaulan bebas. Demikian juga, media internet amat banyak menyajikan menu-menu yang mengundang syahwat. Menu-menu tersebut sangat mudah diakses di manapun, kapanpun dan oleh siapapun. Jika pemberitaan dan tayangan ini terus dikonsumsi maka membentuk pola pikir yang salah dan perilaku yang menyimpang.

Oleh sebab itu, sebagai negara Pancasila pemerintah harus melindungi rakyatnya dari pengaruh negatif globalisasi dan Iptek. Pemerintah juga jangan loyo menghadapi kritikan dari pihak-pihak yang ingin menghancurkan moral bangsa. Mereka berdalih kebebasan pers, kebebasan berekpresi dan hak asasi manusia. Terakhir, masyarakat sepenuhnya mendukung pemerintah menertibkan media massa yang tidak mendidik dan tidak mencerdaskan generasi muda.***(ak27)



Zulpen
Widyaiswara Muda Dinas Pendidikan Provinsi Riau



0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN