JAKARTA [ArtikelKeren] NEWS - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyatakan, praktik politik dinasti sangat rentan dengan korupsi. Karenanya, KPK selalu mengingatkan soal itu.
"Kita melihat beberapa daerah itu mempraktikan praktik politik dinasti, dinasti kekuasaan dan kita lihat itu sebenarnya sangat rentan dengan perilaku dan kejahatan korupsi," kata Abraham di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (5/12).
KPK saat ini menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012. KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus itu, salah satunya adalah adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Ketika disinggung adakah indikasi korupsi lain selain alkes, Abraham mengatakan, lembaganya masih mendalami soal itu. Pendalaman itu dilakukan baik dari laporan masyarakat maupun yang diberikan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Abraham menyatakan, kasus korupsi di Banten itu sangat banyak. "Saking banyaknya saya lupa itu ada beberapa poin. Tapi itu masih pada tahap pendalaman semua, ini masih harus divalidasi, verifikasi untuk mencari alat bukti," katanya.
Dalam kasus korupsi alkes di Tangsel, KPK sudah menjerat Wawan, Dadang Prijatna (dari PT Mikkindo Adiguna Pratama) serta Mamak Jamaksari (pejabat pembuat komitmen). Nilai proyek pengadaan alkes tersebut adalah Rp 23 miliar. Mereka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ak27/jpnn)
"Kita melihat beberapa daerah itu mempraktikan praktik politik dinasti, dinasti kekuasaan dan kita lihat itu sebenarnya sangat rentan dengan perilaku dan kejahatan korupsi," kata Abraham di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (5/12).
KPK saat ini menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012. KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus itu, salah satunya adalah adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Ketika disinggung adakah indikasi korupsi lain selain alkes, Abraham mengatakan, lembaganya masih mendalami soal itu. Pendalaman itu dilakukan baik dari laporan masyarakat maupun yang diberikan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Abraham menyatakan, kasus korupsi di Banten itu sangat banyak. "Saking banyaknya saya lupa itu ada beberapa poin. Tapi itu masih pada tahap pendalaman semua, ini masih harus divalidasi, verifikasi untuk mencari alat bukti," katanya.
Dalam kasus korupsi alkes di Tangsel, KPK sudah menjerat Wawan, Dadang Prijatna (dari PT Mikkindo Adiguna Pratama) serta Mamak Jamaksari (pejabat pembuat komitmen). Nilai proyek pengadaan alkes tersebut adalah Rp 23 miliar. Mereka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ak27/jpnn)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.