PEKANBARU [ArtikelKeren] NEWS - Wan Abu Bakar memastikan diri akan menghadiri langsung sidang gugatan atas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Selasa (20/8/2013) pukul 14.00 wib di Jakarta.
Kubunya selaku pihak yang melayangkan gugatan pun telah mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan termasuk pengacara, berkas dukungan dan saksi-saksi. "Semuanya telah kami siapkan. Bila memang harus menghadirkan saksi, kami siap hadirkan," ujar Wan yang berpasangan dengan Isjoni.
Dari sidang itu, Wan berharap DKPP mengabulkan permohonannya dengan meloloskan masuk sebagai peserta dalam Pilgubri 4 September mendatang. Tidak hanya itu, Wan pun berharap DKPP bisa memberikan sanksi kepada KPU Riau yang sudah memberikan ketidakpastian hukum terhadap proses calon perorangan.
Selain itu Wan juga menilai KPU tidak konsisten menjalankan Peraturan KPU Nomor 9 tahun2004. KPU Riau juga tidak sempurna menjalankan keputusan PTUN Pekanbaru.(sri lestari/MRnetwork)
Kubunya selaku pihak yang melayangkan gugatan pun telah mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan termasuk pengacara, berkas dukungan dan saksi-saksi. "Semuanya telah kami siapkan. Bila memang harus menghadirkan saksi, kami siap hadirkan," ujar Wan yang berpasangan dengan Isjoni.
Dari sidang itu, Wan berharap DKPP mengabulkan permohonannya dengan meloloskan masuk sebagai peserta dalam Pilgubri 4 September mendatang. Tidak hanya itu, Wan pun berharap DKPP bisa memberikan sanksi kepada KPU Riau yang sudah memberikan ketidakpastian hukum terhadap proses calon perorangan.
Selain itu Wan juga menilai KPU tidak konsisten menjalankan Peraturan KPU Nomor 9 tahun2004. KPU Riau juga tidak sempurna menjalankan keputusan PTUN Pekanbaru.(sri lestari/MRnetwork)
Sumber : halloriau
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.