DUMAI [ArtikelKeren] NEWS - Pimpinan perusahaan Kuala Lumpur Kepong (KLK) asal Malaysia yang beroperasi di kawasan PT Pelindo Dumai, Broderick Chin dinilai telah melecehkan Bendera Merah Putih, bendera bangsa Indonesia. Akibatnya, ia ditahan oleh pihak kepolisian kota Dumai.
Senin (19/8/2013), Broderick Chin diamankan oleh pihak kepolisian Dumai dan dibawa menggunakan mobil truk Samapta Polres Dumai dengan kawalan puluhan polisi. Penyerahan disaksikan Ketua komisi I DPRD Dumai, Timo Kipda dan ratusan pendemo dari berbagai mahasiswa di kota Dumai yang mengecam pelecehan bendera oleh Chin itu dengan berdemo.
Timo Kipda mengatakan bahwa biarlah pihak kepolisian menyelidikinya. ''Jika Broderick Chin bersalah kita minta aparat menindaknya dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,'' tegas Timo.
Seperti yang disampaikan salah satu pekerja di Perusahaan KLK yang enggan disebutkan namanya, ia mengatakan, ketika pekerja menanyakan keberadaan bendera merah putih untuk dipasang sempena memeriahkan hari kemerdekaan bangsa Indonesia ke 68 kepada Bos, entah kenapa Bos malah mengatakan ''bisa gak digantikan dengan kolor merah yang saya kenakan''.
Sementara Walikota Dumai, H. Khairul Anwar meminta aparat terkait untuk segera mengusut tuntas dugaan penghinaan bendera kebangsaan Indonesia. ''Jika dengan sengaja penghinaan itu benar dilakukan oleh pimpinan KLK maka sikap tersebut merupakan sikap yang sangat tidak wajar. Artinya dia (Broderick Chin) telah menghina marwah bangsa Indonesia,'' ungkap Walikota saat ditemui usai memimpin upacara HUT provinsi Riau ke-56 pagi. (Bambang/MRNetwork)
Senin (19/8/2013), Broderick Chin diamankan oleh pihak kepolisian Dumai dan dibawa menggunakan mobil truk Samapta Polres Dumai dengan kawalan puluhan polisi. Penyerahan disaksikan Ketua komisi I DPRD Dumai, Timo Kipda dan ratusan pendemo dari berbagai mahasiswa di kota Dumai yang mengecam pelecehan bendera oleh Chin itu dengan berdemo.
Timo Kipda mengatakan bahwa biarlah pihak kepolisian menyelidikinya. ''Jika Broderick Chin bersalah kita minta aparat menindaknya dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,'' tegas Timo.
Seperti yang disampaikan salah satu pekerja di Perusahaan KLK yang enggan disebutkan namanya, ia mengatakan, ketika pekerja menanyakan keberadaan bendera merah putih untuk dipasang sempena memeriahkan hari kemerdekaan bangsa Indonesia ke 68 kepada Bos, entah kenapa Bos malah mengatakan ''bisa gak digantikan dengan kolor merah yang saya kenakan''.
Sementara Walikota Dumai, H. Khairul Anwar meminta aparat terkait untuk segera mengusut tuntas dugaan penghinaan bendera kebangsaan Indonesia. ''Jika dengan sengaja penghinaan itu benar dilakukan oleh pimpinan KLK maka sikap tersebut merupakan sikap yang sangat tidak wajar. Artinya dia (Broderick Chin) telah menghina marwah bangsa Indonesia,'' ungkap Walikota saat ditemui usai memimpin upacara HUT provinsi Riau ke-56 pagi. (Bambang/MRNetwork)
Sumber : halloriau
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.