Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Jumat, 30 Agustus 2013

Memilih Pemimpin

Jumat, Agustus 30, 2013 By Unknown No comments

Oleh: Syamsuddin Muir


Memilih Pemimpin
[ArtikelKeren] OPINI - Beberapa hari lagi rakyat Riau akan menggunakan haknya dalam memilih pemimpin yang layak menjadi orang nomor satu di Riau, yaitu jabatan gubernur.

Dan para calon gubernur Riau itu pula telah mengerahkan segala kemampuannya dalam berbagai kampanye untuk merebut hati rakyat.

Bahkan, saat kampanye, segala kemampuan dan kelebihan diri pun diumbar di depan publik, dan segala janji manis juga disuarakan kepada rakyat.

Memang, mencalonkan diri untuk menduduki suatu jabatan bukanlah suatu hal yang terlarang. Tapi dengan syarat, mempunyai kemampuan menduduki jabatan itu.

Sebagaimana Nabi Yusuf pernah menyodorkan dirinya kepada Raja untuk diangkat sebagai bendaharawan negeri Mesir. Sebab, dia yakin dirinya orang yang pandai menjaga dan berpengaetahuan (QS: Yusuf: 55).

Syaikh Wahbah al-Zuhaily dalam kitabnya al-Tafsir al-Munir mengatakan, dari sikap Nabi Yusuf itu bisa dipahami bahwa boleh saja seseorang meminta jabatan, apabila dia yakin pada dirinya, agamanya, ilmunya dan dia punya kemampuan. Adapun larangan meminta jabatan yang tersebut dalam hadits Abdul Rahman bin Samurah itu adalah bagi orang yang tidak punya kemampuan.

Pemimpin Takwa
Namun begitu, Islam menetapkan beberapa syarat yang mesti terpenuhi pada diri seorang pemimpin. Di antara syaratnya ialah seorang pemimpin itu mesti bersipat takwa (al-‘adalah).

Penulis buku al-Taqwa al-Ghayah al-Mansyudah, Dr Ahmad Farid mengutip penjelasan Imam al-Alusi bahwa takwa ialah melaksanakan perintah Allah, dan meninggalkan larangan-Nya. Dan takwa itu ada tiga tingkatan: Pertama, takut kepada azab yang abadi dengan tidak melakukan perbuatan syirik (QS: al-Fath: 26).

Kedua, meninggalkan semua perbuatan dosa besar dan dosa kecil (QS: al-A’raf: 96). Ketiga, meninggalkan suatu perbuatan yang bisa memalingkan pikirannya dari mengingat Allah (QS: Ali Imran: 102).

Kemudian, Ahmad Farid menerangkan hasil dari sifat takwa. Di antaranya mendapatkan solusi bagi setiap persoalan, dan mendapatkan rezki tanpa diduga (QS: al-Thalaq: 2-3).

Mendapatkan kemudahan dalam semua permasalahan (QS: al-Thalaq: 4). Memperoleh bantuan dari Allah (QS: al-Baqarah: 194). Memperoleh berkah Allah dari langit dan bumi (QS: al-A’raf: 96). Terjaga dari makar musuh (QS: Ali Imran: 120).

Pemimpin yang tidak takwa (fasik) itu pula bergelimang dengan dosa, dan pada masa kepemimpinannya juga akan merebak berbagai perkara mungkar yang dilarang dalam Islam.

Kita bisa melihat, perkara mungkar dan maksiat hanya ditutup pada bulan Ramadan saja. Jika begini tipe kepemimpinan, maka penduduk negeri itu akan menjadi punah. Sebagaimana yang pernah terjadi pada sebagian umat terdahulu.

Allah juga mencabut nikmat dari negeri maksiat (QS: Ibrahim: 7). Allah juga akan menurunkan bencana besar kepada suatu negeri yang penuh dengan kemungkaran (HR Imam Ibnu Majah). Itu di antara akibat dari seorang pemimpin fasik, sebagaimana yang dijelaskan Syaikh Sa’id Ali al-Qahthani dalam bukunya Nur al-Taqwa Wa Zulumat al-Ma’ashi.

Makanya, Imam al-Mawardi dalam bukunya al-Ahkam al-Sulthaniyah menegaskan, seorang yang tidak takwa dan pelaku maksiat itu tidak layak dipilih menjadi pemimpin. Bahkan, seorang pemimpin yang melakukan maksiat itu wajib diturunkan dari jabatannya.

Pemimpin Adil
Seorang pemimpin juga mesti berlaku adil dalam menjalankan kekuasaannya. Dan sikap adil itu erat kaitannya dengan sipat takwa. Sebab, penulis kitab Fath al-Bary, Imam Ibnu Hajar al-Asqalani mengatakan, adil itu ialah menjalankan perintah Allah dengan menempatkan sesuatu itu sesuai pada posisinya.

Lebih jelas lagi, Syaikh Athiah Muhammad Salim dalam bukunya Fi Zhilli ‘Arsy al-Rahman menjelaskan, keadilan pemimpin itu meliputi semua rakyat, tanpa membedakan kaum atau etnis tertentu. Dan keadilan pemimpin itu bisa tercipta dengan melaksanakan syariat Islam yang bertujuan mengharapkan pahala dan terhindar dari azab-Nya. Dan ini sesuai dengan perintah Allah kepada hamba-Nya agar berlaku adil dalam menegakkan hukum (QS: al-Nisa’: 85).

Jelas, keadilan itu baru bisa terwujud bila kekuasaan itu menerapkan hukum Allah. Hal ini sesuai dengan tugas utama seorang pemimpin, yaitu menerapkan hukum Islam dan mengatur kemaslahatan rakyat.

Begitu yang dijelaskan Dr Muhammad Salim al-Awwa dalam bukunya Fi al-Nizham al-Siyasi Li al-Daulah al-Islamiyah.

Di antara sikap adil dalam kepemimpinan itu pernah dinyatakan Rasulullah dalam kisah al-Makhzumiyah. Rasulullah menegaskan, jika anaknya Fatimah melakukan pencurian, maka Rasulullah sendiri yang akan memotong tangannya.

Pada awal kekuasaannya Khalifah Abu Bakar Shiddiq menegaskan persamaan kedudukan antara yang lemah dan yang kuat. Dan Abu Bakar Shiddiq juga menerapkan persamaan dalam pembagian harta kepada rakyatnya.

Begitu juga sikap Khalifah Umar bin Khattab dan Khalifah Ali bin Abu Thalib. Bahkan, Khalifah Usman bin Affan pernah menjatuhkan hukuman kepada adiknya sendiri, al-Walid bin Aqabah. Begitu yang ditulis Dr Said Husein al-Affani dalam bukunya Tarthib al-Afwah.

Hebatnya lagi, Syaikh Mahmud al-Mishri menceritakan dalam bukunya Lailah Fi Bait al-Nabi, bahwa pemimpin Islam dulu itu orangnya hidup sederhana. Pernah, Kerajaan Romawi mengutus seorang petingginya menjumpai Khalifah Umar.

Setelah sampai di Madinah, utusan itu tidak melihat adanya istana kerajaan. Bahkan dia melihat Khalifah Umar sedang terbaring istirahat di atas pasir di bawah terik matahari. Melihat keadaan itu, utusan Kerajaan Romawi itu langsung memeluk Islam.

Maka, pilihlah pemimpin takwa, adil dan hidup sederhana. Dan jangan salah dalam memilih. Sebab, orangtua-tua Melayu dulu mengingatkan kita; “Apabila tersalah memberikan amanah, niat tak sampai, hajat pun punah, banyaklah kerja tidak menyudah, sama sekaum jadi berbantah”. Nauzubillah.***




Syamsuddin Muir, Anggota Komisi Fatwa MUI Riau 


Sumber : riaupos.co

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN