JAKARTA [ArtikelKeren] NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto, Senin (19/7/2013). Bendahara umum Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka kasus itu, Rusli Zainal (RZ), terkait penyidikan kasus dugaan suap pembahasan revisi Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2010 tentang pembangunan venue lapangan tembak Pekan Olahraga Nasional XVII.
"Diperiksa dalam kasus PON untuk RZ (Rusli Zainal)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha. Setya tampak tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta dengan didampingi anggota bidang hukum DPP Partai Golkar Rudi Alfonso.
Kedatangan Setya sempat luput dari perhatian wartawan. Dia terlihat ketika sudah duduk di ruang tunggu tamu di Lobi Gedung KPK. Dalam kasus PON Riau, ini adalah pemeriksaan Setya yang kedua.
Sebelumnya, dia dan anggota DPR Kahar Muzakir diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya, Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Lukman Abbas. Dugaan keterlibatan Setya dan Kahar dalam kasus PON Riau ini terungkap melalui kesaksian Lukman Abbas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau, beberapa waktu lalu.
Saat itu, Lukman mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir, anggota Komisi X DPR dari Partai Golkar. Penyerahan uang merupakan langkah permintaan bantuan PON dari dana APBN Rp 290 miliar.
Lebih jauh, Lukman mengungkapkan, awal Februari 2012, dia menemani Gubernur Riau Rusli Zainal untuk mengajukan proposal bantuan dana APBN untuk keperluan PON melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga senilai Rp 290 miliar. Proposal itu disampaikan Rusli kepada Setya Novanto dari Fraksi Partai Golkar. Untuk memuluskan langkah itu harus disediakan dana 1.050.000 dollar AS.
Setelah pertemuan tersebut, Lukman mengaku diminta menyerahkan uang kepada Kahar. Lukman kemudian menemuinya di lantai 12 Gedung Parlemen, dan menyerahkan 850.000 dollar AS kepada ajudan Kahar. (*)
"Diperiksa dalam kasus PON untuk RZ (Rusli Zainal)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha. Setya tampak tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta dengan didampingi anggota bidang hukum DPP Partai Golkar Rudi Alfonso.
Kedatangan Setya sempat luput dari perhatian wartawan. Dia terlihat ketika sudah duduk di ruang tunggu tamu di Lobi Gedung KPK. Dalam kasus PON Riau, ini adalah pemeriksaan Setya yang kedua.
Sebelumnya, dia dan anggota DPR Kahar Muzakir diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya, Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Lukman Abbas. Dugaan keterlibatan Setya dan Kahar dalam kasus PON Riau ini terungkap melalui kesaksian Lukman Abbas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau, beberapa waktu lalu.
Saat itu, Lukman mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir, anggota Komisi X DPR dari Partai Golkar. Penyerahan uang merupakan langkah permintaan bantuan PON dari dana APBN Rp 290 miliar.
Lebih jauh, Lukman mengungkapkan, awal Februari 2012, dia menemani Gubernur Riau Rusli Zainal untuk mengajukan proposal bantuan dana APBN untuk keperluan PON melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga senilai Rp 290 miliar. Proposal itu disampaikan Rusli kepada Setya Novanto dari Fraksi Partai Golkar. Untuk memuluskan langkah itu harus disediakan dana 1.050.000 dollar AS.
Setelah pertemuan tersebut, Lukman mengaku diminta menyerahkan uang kepada Kahar. Lukman kemudian menemuinya di lantai 12 Gedung Parlemen, dan menyerahkan 850.000 dollar AS kepada ajudan Kahar. (*)
Sumber : halloriau
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.