BENGKALIS [ArtikelKeren] NEWS - Tim Kejari Bengkalis menggeledah kediaman tersangka korupsi uang muka proyek, WY yang terletak dijalan Karimun gang Karimun 1 kota Bengkalis, Rabu (28/8) sekitar pukul 15.00 Wib kemarin. Tim yang dipimpin Arjuna Meghanada berhasil mengumpulkan sejumlah barang-barang berharga.
Pantauan di lokasi sekitar 10 orang penyidik tampak mengumpulkan barang-barang berharga yang bergerak ataupun tidak bergerak untuk disita sementara. Diantaranya perhiasan emas, ikat pinggang emas merk Hermes, CCTV sebanyak 6 unit, kamera DSRL, sepeda motor, sepeda elektrik, 2 unit handphone canggih, dokumen piutang, piano merk Yamaha. Sementara satu unit mobil Sedan sedang dalam pencarian. Penggeledahan disaksikan Istri tersangka, Helen bersama Ketua RT setempat Ujang.
"Penggeledahan dan penyitaan sementara aset milik tersangka WY ini kita lakukan untuk kepentingan penyidikan, apakah aset-aset ini berasal dari dana hasil korupsi atau bukan, apabila tidak terbukti akan kita kembalikan," ungkap Arjuna Meghanada disela-sela penggeledahan.
Seperti dirilis sebelumnya, WY alias Jakek telah ditahan Kejari sejak 20 Juni 2013 lalu, atas sangkaan sebagai aktor utama yang paling bertanggungjawab atas kasus korupsi uang muka proyek 2 kegiatan fisik Peningkatan jalan Suka Tani dusun Murni desa Sepahat Kec. Bukitbatu dan Peningkatan Jalan poros desa Teluk Rhu - Tanjung Punak Kec. Rupat Utara, APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2012 lalu. Uang muka proyek sudah dicairkan namun kedua proyek tersebut tidak dikerjakannya sehingga dianggap merugikan keuangan negara sebesar Rp1,1 Miliar.
Pantauan di lokasi sekitar 10 orang penyidik tampak mengumpulkan barang-barang berharga yang bergerak ataupun tidak bergerak untuk disita sementara. Diantaranya perhiasan emas, ikat pinggang emas merk Hermes, CCTV sebanyak 6 unit, kamera DSRL, sepeda motor, sepeda elektrik, 2 unit handphone canggih, dokumen piutang, piano merk Yamaha. Sementara satu unit mobil Sedan sedang dalam pencarian. Penggeledahan disaksikan Istri tersangka, Helen bersama Ketua RT setempat Ujang.
"Penggeledahan dan penyitaan sementara aset milik tersangka WY ini kita lakukan untuk kepentingan penyidikan, apakah aset-aset ini berasal dari dana hasil korupsi atau bukan, apabila tidak terbukti akan kita kembalikan," ungkap Arjuna Meghanada disela-sela penggeledahan.
Seperti dirilis sebelumnya, WY alias Jakek telah ditahan Kejari sejak 20 Juni 2013 lalu, atas sangkaan sebagai aktor utama yang paling bertanggungjawab atas kasus korupsi uang muka proyek 2 kegiatan fisik Peningkatan jalan Suka Tani dusun Murni desa Sepahat Kec. Bukitbatu dan Peningkatan Jalan poros desa Teluk Rhu - Tanjung Punak Kec. Rupat Utara, APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2012 lalu. Uang muka proyek sudah dicairkan namun kedua proyek tersebut tidak dikerjakannya sehingga dianggap merugikan keuangan negara sebesar Rp1,1 Miliar.
Sumber : halloriau
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.