BENGKALIS [ArtikelKeren] NEWS - Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh memerintahkan kepada seluruh APMS yang beroperasi di Bengkalis untuk tidak menjual BBM kepada pengecer ilegal. Pendistribusian BBM bersubsidi maupun non subsidi hendaknya dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penegasan itu disampaikan Herliyan Saleh saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu APMS di Bengkalis, belum lama ini. Pada saat sidak, Herliyan yang pada waktu itu didampingi Kadis Perindag H Amir Faisal melihat APMS menjual pertamax kepada pengecer dengan cara menyalin ke drum-drum.
''Tidak boleh seperti ini, walalupun pertamax non subsidi, tetap saja harus ikut aturan,'' ujarnya.
Menurut Herliyan, penjualan BBM dari APMS ke pengecer dengan cara seperti itu rentan dengan kemungkinan terjadinya penimbunan dan berujung kepada terjadinya kelangkaan. Seharusnya, APMS hanya menyalurkan BBM ke pos-pos APMS yang telah ditunjuk dan sistem penyalurannya pun bukan langsung menyalin ke drum-drum.
Mekanismenya kan sudah ada, jadi ikuti saja mekanisme yang telah dibuat,'' kata Herliyan lagi.
Pantauan di lapangan, mekanisme penyaluran BBM ke pos-pos APMS tampaknya tidak berjalan secara efektif. Kendati pos-pos APMS telah ada, namun tetap saja pengecer BBM ilegal bertebaran di mana-mana. Bahkan ketika BBM langka, khususnya premium, para pengecer ilegal ini masih bisa menjual premium, tapi dengan tarif yang lebih tinggi mencapai Rp10.000 hingga Rp12.000 per liter. (Zulkarnaen/MRNetwork)
Penegasan itu disampaikan Herliyan Saleh saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu APMS di Bengkalis, belum lama ini. Pada saat sidak, Herliyan yang pada waktu itu didampingi Kadis Perindag H Amir Faisal melihat APMS menjual pertamax kepada pengecer dengan cara menyalin ke drum-drum.
''Tidak boleh seperti ini, walalupun pertamax non subsidi, tetap saja harus ikut aturan,'' ujarnya.
Menurut Herliyan, penjualan BBM dari APMS ke pengecer dengan cara seperti itu rentan dengan kemungkinan terjadinya penimbunan dan berujung kepada terjadinya kelangkaan. Seharusnya, APMS hanya menyalurkan BBM ke pos-pos APMS yang telah ditunjuk dan sistem penyalurannya pun bukan langsung menyalin ke drum-drum.
Mekanismenya kan sudah ada, jadi ikuti saja mekanisme yang telah dibuat,'' kata Herliyan lagi.
Pantauan di lapangan, mekanisme penyaluran BBM ke pos-pos APMS tampaknya tidak berjalan secara efektif. Kendati pos-pos APMS telah ada, namun tetap saja pengecer BBM ilegal bertebaran di mana-mana. Bahkan ketika BBM langka, khususnya premium, para pengecer ilegal ini masih bisa menjual premium, tapi dengan tarif yang lebih tinggi mencapai Rp10.000 hingga Rp12.000 per liter. (Zulkarnaen/MRNetwork)
Sumber : halloriau
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.