PEKANBARU [ArtikelKeren] NEWS - Ketua dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, besok, Selasa (20/8/2013) akan memenuhi panggilan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yang akan menyidangkan kasus pelanggaran tahapan Pilgubri Riau.
Hal ini diungkapkan Ketua KPU Riau, Tengku Edi Sabli, Senin (19/8/2013) dikantornya. "Hari ini kami akan berangkat ke Jakarta untuk memenuhi panggilan sidang di DKPP , ini sesuai dengan pesan singkat (SMS) yang kami terima dari staf DKPP," ujarnya.
Adapun agenda sidang yang akan dilaksanakan besok antara lain, gugatan pasangan Wan Abu Bakar - Isjoni (WIN) atas keputusan KPU yang tidak meloloskannya. Selain itu DKPP juga menjadwalkan sidang gugatan kubu HR Mambang Mit yang juga mentan Ketua DPD Peartai Demokrat atas pemalsuan tanda tangannya oleh kubu Cagubri Achmad.
"Kalau surat belum ada kita terima. Namun, saya sudah terima sms dari staf DKPP. Cuma belum tau apa yang akan disidangkan. Namun, yang jelas kita diminta hadir besok tanggal 20," jelasnya.
Menghadapi sidang ini kata Edi, KPU Riau sudah menyiapkan data-data yang diperlukan saat persidangan untuk klarifikasi gugatan WIN dan Mambang Mit.
"Yang kita persiapakan sesuai dengan informasi yang kita terima dari media masa saja. Baik itu mengenai atau meliputi Demokrat atau WIN," katanya. (Dani)
Hal ini diungkapkan Ketua KPU Riau, Tengku Edi Sabli, Senin (19/8/2013) dikantornya. "Hari ini kami akan berangkat ke Jakarta untuk memenuhi panggilan sidang di DKPP , ini sesuai dengan pesan singkat (SMS) yang kami terima dari staf DKPP," ujarnya.
Adapun agenda sidang yang akan dilaksanakan besok antara lain, gugatan pasangan Wan Abu Bakar - Isjoni (WIN) atas keputusan KPU yang tidak meloloskannya. Selain itu DKPP juga menjadwalkan sidang gugatan kubu HR Mambang Mit yang juga mentan Ketua DPD Peartai Demokrat atas pemalsuan tanda tangannya oleh kubu Cagubri Achmad.
"Kalau surat belum ada kita terima. Namun, saya sudah terima sms dari staf DKPP. Cuma belum tau apa yang akan disidangkan. Namun, yang jelas kita diminta hadir besok tanggal 20," jelasnya.
Menghadapi sidang ini kata Edi, KPU Riau sudah menyiapkan data-data yang diperlukan saat persidangan untuk klarifikasi gugatan WIN dan Mambang Mit.
"Yang kita persiapakan sesuai dengan informasi yang kita terima dari media masa saja. Baik itu mengenai atau meliputi Demokrat atau WIN," katanya. (Dani)
Sumber : halloriau
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.