Di kantor PLN Ranting Selatpanjang Jalan Yos Sudarso Selatpanjang, ratusan masyarakat dari berbagai kalangan itu mulai meneriakkan agar PLN ditutup saja.
Sebab ternyata tidak mampu mencari solusi bagi krisis listrik yang terus terjadi berulang-ulang setiap harinya.
Bukan kaum pria saja yang turun ke kantor PLN, tapi ibu-ibu, dan anak-anak. Bahkan karena Kepala PLN tidak berada di tempat emosi penunjuk rasa memuncak dan melempari batu ke kantor PLN sehingga membuat pintu kaca dan jendela kaca pecah berderai.
"Ini menunjukkan PLN tidak bertanggung jawab dan tidak mampu mengatasi krisis listrik yang terjadi di tengah masyarakat. Kami mau solusi bukan laporan mesin rusak,’’ kata Aprizal Cik, salah satu pengunjuk rasa yang juga turut melakukan unjuk rasa.
Penanggung jawab sementara, Suardi didampingi Supervisor ADM dan SDM PLN Ranting Selatpanjang, Pauzar yang berada di kantor PLN mengatakan bahwa saat ini terdapat tiga unit mesin yang rusak. Sehingga PLN defisit mencapai hampir 2 mega watt.
"Jadi kami tidak bisa menghidupkan seluruh pelanggan. Karena mesin kita tidak mampu menghidupkan seluruh listrik pelanggan,’’ katanya.
Di lapangan, anggota Polres Kepulauan Meranti berjaga-jaga didepan pintu pagar PLN. Hal itu dilakukan untuk mencegah massa aksi masuk kehalaman kantor PLN dan melakukan tindakan lebih jauh.
Selain pihak Kepolisian Koramil 04 Tebing tinggi tampak berjaga dibantu puluhan anggota Satpol PP kepulauan Meranti.
"Kami harapkan bapak-bapak dapat menahan emosi. Kami dari Polres akan membantu menyampaikan aspirasi ini Kepada Bupati, DPRD dan pihak PLN. Baik secara lisan, maupun surat.
Sehingga bisa ditindak lanjuti sampai ke wilayah maupun ke pusat. Kami harapkan massa dapat menjaga emosi dan jangan melakukan tindakan anarki,’’ kata Wakapolres, Kompol STP Manulang yang memimpin pengamanan di depan pintu pagar.
Hingga pukul 23.00 WIB, aksi massa tetap saja masih melempari kantor PLN, terutama bagian atap kantor. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.