Oleh : Elviriadi

Padahal baru saja kita “menikmati” banjir yang menyisakan luka yang belum sembuh. Seperti bersahutan, habis banjir datanglah bencana asap.
Negeri kita, mungkin sudah akrab dengan bencana tahunan, karena memang penanganannya belum sekomprehensif yang dikehendaki publik.
Banyak analisa, saran dan tulisan pun telah diturunkan, namun besok pagi kembali kita dihidangkan oleh sekawanan asap yang seolah tak mau “kompromi”.
Ada yang mengatakan kurang serius dari pihak pemerintah, ada yang menyalahkan oknum pembakar lahan, dan ada yang tak peduli, karena mencari makan jauh lebih penting daripada meributkan soal asap dan tetek bengeknya.
Namun demikian, dalam perspektif ilmu lingkungan, asap yang mengepung dan mengapung itu bersumber dari kerusakan gambut di Riau.
Gambut kita tidak dilindungi tutupan hutan yang memadai sehingga mengalami pengeringan akibat panas matahari yang sangat lama.
Sedikit gesekan, api bisa menyala dengan cepat. Merambat dengan pola gerakan “bawah tanah” layaknya gerilyawan tak kenal lelah. Bak pepatah, “tak kan ada asap, kalau tak ada api”? Api dalam sekam gambut dan “kecil tapi istiqamah” inilah yang mengeluarkan asap yang agresif menyerbu Riau.
Setidaknya selama kurun waktu 5 tahun antara tahun 2002-2007 saja di Provinsi Riau telah kehilangan sekitar tutupan hutan alam seluas 1.044.044 hektare.
Hutan alam yang tersisa di alam Riau tahun 2007 saja seluas 2.478.734 hektare. Kemudian sekitar 68 persen merupakan hutan gambut.
Tak sampai di situ. Lahan gambut yang kering kerontang itu dibuat pula kanalisasi oleh para komprador kapitalis yang disusul aksi instant membakar lahan (land clearing) untuk menekan biaya operasional (fixed cost).
Akibatnya, dapat diprediksi akan terjadi penurunan daratan Riau yang 90 persen merupakan rawa gambut tropika, terutama di Bengkalis, Meranti, dan Inhil.
Menurut peneliti senior gambut BPPT Bambang Setiadi dan Profesor Kosuke Mizuno dari Universitas Kyoto, jika kondisi penghancuran gambut dengan sistem kanal-kanal lalu membakar hutan dan lahan seperti ini terus saja dibiarkan berlangsung maka keadaan Riau ke depan akan jauh lebih buruk dari Kalimantan.
Hasil penelitian Kosuke itu menyimpulkan kerusakan daratan gambut Riau berdampak pada penurunan permukaan tanah seperti kasus di Kalimantan yaitu sekitar 2 centimeter per tahun, alamat pulau akan tenggelam,” ujar Kosuke yang penulis jumpai di Hiroshima, baru-baru ini.
Sewaktu penulis ke Jepang, sejumlah kota seperti Nagasaki, Tokyo, Kyoto di mana masyarakat pernah trauma dengan penyakit ISPA yang mematikan, akibat asap industri yang marak pada awal 80 an.
Selepas itu, pemimpin di negeri sakura itu seperti berguru kepada pengalaman, mereka membuat pengaturan baku mutu lingkungan dengan sangat ketat dan disiplin. Sebuah restorasi kebijakan lingkungan hidup, menyempurnakan restorasi Meiji tempo dulu.
Ada setidaknya tiga langkah untuk mengatasi kompleksitas masalah asap di Riau tersebut. Pertama, di Brazil, sebagai negara dengan gambut terbasar kedua di dunia, pemerintah mengeluarkan kebijakan rewetting (pembasahan kembali lahan gambut yang kering kerontang).
Dengan teknik ini, fungsi hidrologis dan penyimpanan karbon dari gambut dapat dipulihkan. Agaknya, pemerintah Riau dapat meniru langkah positif itu dengan menumpahkan air (hujan buatan,dan lainnya) keseluruh gambut kering di Riau secara berterusan melalui anggaran multiyears.
Tidak bisa reaktif atau pelit menganggarkan selama 6 tahun ke depan sekurang-kurangnya.
Kedua, kembalikan kepada kearifan lokal masyarakat pribumi. Masyarakat Melayu di Riau telah mempunyai konsep yang luar biasa mencengangkan dalam memelihara amanah lingkungan hidup.
“Kalau hidup hendak selamat, pandai menjaga laut dan selat” itu di antara butir-butir kearifan ekologis yang dikandung dalam alam pikir pribumi yang terjalin dalam adat istiadat. Memakai tidak memunah-ranahkan, mengambil tidak membinasakan, dan ribuan petatah petitih yang patut disimak pengambil kebijakan.
Ketiga, evaluasi izin usaha investasi sektor kehutanan yang merusak ekosistem gambut. Soal yang satu ini merupakan kunci sekaligus tembok tebal yang takkan sanggup budak-budak Melayu rantau ini melepas diri.
Pola pikir kebijakan yang berorientasi ekonomi (perkebunan sawit, hutan tanaman industri) semata tanpa memperhatikan keseimbangan ekologis yang dilegalisasi pusat memang telah lama dibantah dalam beribu-ribu seminar dan tuntutan publik, namun bak kata pepatah,”anjing menggonggong, kafilah berlalu”.
Malangnya, sang kafilah telah lama berlalu meninggalkan Riau yang termanggu, namun asap, asap, asap terus bertahan menunggu dan mengganggu.***(ak27)
Elviriadi
Doktor Lingkungan, Pembina Gerakan Masa Depan Indonesia (GMDI)
















0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.