"Untuk kasus narkoba, saya zerro toleransi. Jika yang bersangkutan ditangkap oleh pihak berwajib dan terbukti bersalah menurut putusan pengadilan, sanksinya jelas. Diberhentikan dari PNS, dan ini sudah banyak contohnya. Hal ini hendaknya menjadi perhatian serius PNS lainnya, jangan pernah coba-coba terlibat narkoba," tegas Herliyan Saleh usai pertemuan dengan Kapolres Bengkalis, Andry Wibowo di ruang rapat lantai II Kantor Bupati, Selasa (21/1/2014).
Bupati tidak bosan-bosannya mengimbau kepada pegawai di lingkungan Pemkab Bengkalis jangan coba-coba mendekati narkoba, apalagi sampai mengonsumsi atau menjadi pengedar. Karena selain sanksi secara hukum berupa penjara, Pemkab juga akan memberhentikan bagi yang terlibat dari status PNS-nya sesuai dengan Undang Undang yang mengatur tentang Kepegawaian.
Dalam pertemuan itu Herliyan juga menyampaikan bahwa letak Bengkalis yang secara geografis berhadapan langsung dengan Malaysia, jadi sasaran empuk bagi bandar narkoba sebagai tempat transit maupun tempat transaksi. Ini setidaknya dapat dilihat banyaknya kasus penyeludupan narkoba melalui pelabuhan internasioanl Selatbaru yang berhasil digagalkan oleh Bea dan Cukai Bengkalis.
Selain itu, jika dilihat dari tingginya kasus narkoba yang ditangani Polres Bengkalis, dimana dalam dua tahun terakhir Bengkalis menempati rangking ke-2 se-Riau jumlah kasus narkoba. Ini tentunya harus menjadi perhatian semua pihak, tidak hanya pihak Kepolisian, tapi juga seluruh lapisan masyarakat.
"Kalau ada menemukan di sekitar tempat kita tinggal pengguna atau transaksi narkoba, tolong dilaporkan ke Kepolisian. Jangan dibiarkan karena narkoba ini bisa merusak generasi muda," ujarnya lagi. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.