Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Kamis, 23 Januari 2014

Lima Pasar Dilengkapi Timbangan Ukur Ulang

Kamis, Januari 23, 2014 By Unknown No comments

PEKANBARU [ArtikelKeren] NEWS - Disperindag Pekanbaru telah menyediakan timbangan ukur ulang di lima pasar di Pekanbaru.

Kelima pasar tersebut yakni Pasar Rumbai, Pasar Pagi Dupa, Arengka, Senapelan dan Pasar Sail. Setiap pasar dibangun pos timbangan dengan ukuran sekitar 1x2 meter. Sedangkan pos timbangan di pantau langsung pihak UPTD Pasar.

"Saat ini baru ada lima pasar. Ke depan Disperindag bakal menambah pos timbangan ukur ulang sampai mencapai 13 pasar tradisional. “Mudah-mudahan 13 pasar tradisional mempunyai pos ukur ulang, sehingga masyarakat akan diuntungkan dan terasa nyaman,” tutur Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru Asdalius.

Ditambahkannya, masyarakat atau konsumen yang ragu-ragu terhadap pembelian barang di pasar tradisional dapat ditimbang ulang di pos tersebut. Petugas UPTD pasar bakal melayaninya.

"Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan timbangan di pos ukur ulang tersebut,’’ ujarnya.

Kemudian katanya, keberadaan timbangan di pos ukur ulang sudah ada sejak setahun lalu. Keberadaan timbangan milik pemerintah untuk memfasilitasi masyarakat.

“Pokoknya masyarakat yang membeli masih ragu apakah pas timbangan itu, ya bisa dites di pos timbangan atau ukur ulang. Jadi diketahui dan dapat memastikannya. Artinya keberadaan pos itu untuk kenyamanan masyarakat atau pengunjung pasar tradisional,” ujar Asdalius, Rabu (23/1).

Dengan fasilitas tersebut konsumen dapat melapor ke Disperindag apabila timbangan barang yang dibeli tidak sesuai atau terjadi kekurangan.

Asdalius menambahkan, pedagang di pasar tradisional sudah sadar dan menjujung tinggi kejujuran. Sehingga tidak mungkin melakukan penipuan dengan cara mengurangi isi barang yang dibeli.

“Pedagang sudah jujur itu terbukti dengan tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan. Kami dari Disperindag tidak pernah mendapatkan pengaduan dari pembeli di pasar tradisional, artinya mungkin memang tidak ada kecurangan itu,” tuturnya.

Namun sayangnya keberadaan alat timbangan ukur ulang tidak sepenuhnya dimanfaatkan masyarakat atau pembeli di pasar tradisional. Rani (26) contohnya, pengunjung Pasar Dupa merasa yakin ukuran timbangan barang yang dibelinya sudah pas. Apalagi dia membelinya di tempat langganannya.

“Tidak pernah ditimbang ulang, kan sudah saya lihat tadi pas nimbangnya. Lagian kan sudah langganan saya sudah saling percayalah,” tambah Rani. (ak27)

http://ak27protect.blogspot.com

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN