"Memang sejumlah kelurahan di kecamatan ini sudah layak untuk dimekarkan. Antara lain Kelurahan Air Jamban, Pematang Pudu, Talang Mandi dan Duri Barat. Usulannya sudah dimasukkan melalui Dewan Pertimbangan Kebijakan Bupati Bengkalis yang diketuai Andi Yusran. Proses selanjutnya menjadi kewenangan bagian tata pemerintahan,’’ kata H Hasan Basri menjawab Riau Pos Selasa (21/1).
Terpisah belum lama ini, Ketua Komisi I DPRD Bengkalis, Hj Mira Roza mengaku, beberapa waktu lalu tim konsultan yang ditunjuk Pemkab Bengkalis sudah mengekspos hasil kajian mereka terkait rencana pemekaran sejumlah kelurahan di Kecamatan Mandau itu di depan Bagian Tapem dan Komisi I DPRD Bengkalis.
"Menurut kajian mereka, lima kelurahan di Mandau bisa dimekarkan. Masing-masing Kelurahan Air Jamban jadi tiga kelurahan, serta Kelurahan Pematang Pudu, Gajah Sakti, Duri Barat dan Talang Mandi, masing-masing jadi dua kelurahan,’’ kata Mira Selasa (14/1) lalu.
Ditambahkan Mira, itu baru kajian konsultan. Pemkab dan DPRD masih bisa melakukan pengkajian. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tambahan kelurahan baru yang bisa diwujudkan.
Pasalnya, pemekaran desa dan kelurahan berbeda. Kalau pemekaran desa atas inisiatif masyarakat desa. Sedang pemekaran kelurahan merupakan kewenangan pemerintah daerah.
"Yang jelas, ruh pemekaran ini adalah untuk kepentingan pelayanan prima kepada masyarakat banyak,’’ ucapnya. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.