Kamis (30/1), pembunuhan itu terjadi pada Rabu (29/1) sekitar pukul 19.30 WIB. Tersangka dan korban tinggal dalam satu rumah di Kampung Damai Desa Kusau Makmur Kecamatan Tapunghulu Kabupaten Kampar, dan keduanya bekerja sebagai buruh sawit. Kejadian bermula pada Rabu (29/1) sekitar pukul 19.30 WIB, tersangka Rikardo Nainggolan pergi ke kedai tuak Situmorang di desa tersebut dengan membawa sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya.
Setiba di warung tersebut, tersangka bertemu korban dan selanjutnya memesan satu gelas tuak. Kemudian keduanya terlibat pertengkaran yang mana tersangka marah karena diduga istri tersangka telah disetubuhi korban.
Selang beberapa saat pertengkaran terjadi, tersangka mengambil pisau dan menusuk korban di bagian dada, setelah korban jatuh tersangka langsung melarikan diri. Warga yang mengetahui kejadian kemudian membawa korban ke Puskesmas Tapung Hulu yang akhirnya meninggal dunia.
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SIK melalui Kapolsek Tapunghulu H AKP Alwis Saldi dan Paur Humas Polres Ipda Deni Yusra mengatakan, begitu mendapat informasi kejadian tersebut, anggota Polsek Tapung Hulu melakukan pengejaran terhadap tersangka. Tersangka berhasil ditangkap pada pukul 23.10 WIB di Desa Sungai Agung Kecamatan Tapung, ketika berusaha untuk mencari tempat persembunyian. ‘’Tersangka telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,’’ ujarnya.
Kapolsek mengatakan, tersangka sudah mulai menjalani pemeriksaan intensif. Terkait kebenaran dugaan bahwa istri tersangka pernah disetubuhi korban, hal itu masih diselidiki lebih lanjut. "Korban menumpang di rumah tersangka. Kami akan dalami lebih lanjut tentang kebenaran informasi tersebut,’’ ucap Alwis. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.