Informasi tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi Riau, Jonli. Menurutnya, upaya menggesa agar tujuh daerah, yakni Kota Dumai, Pekanbaru, Kabupaten Bengkalis, Inhil, Meranti, Rohul dan Rohil sudah dilakukan dengan melayangkan surat.
"Sudah diminta supaya digesa sejak berakhirnya tahun anggaran 2013. Hanya saja masih ada kendala barangkali pada pembahasan di tingkat dewannya,’’ paparnya menjawab Riau Pos, kemarin di Kantor Gubernur Riau.
Sebab, memang seluruh daerah harus melakukan evaluasi dan verifikasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Sebagai masukan dalam catatan-catatan agar penggunaan anggaran dapat berjalan sesuai dengan harapan dan program kegiatan daerah. Tidak terjadinya berbenturan dalam penggunaan anggaran tersebut.
Memang sesuai arahan dan instruksi pemerintah pusat, lanjutnya, kalau pengesahan lewat Januari, maka dikhawatirkan nanti akan ada penundaan dalam bantuan dan hibah dari provinsi.
"Seperti DAU dikhawatirkan tertunda. Demikian DID untuk 2015 nanti sudah tidak bisa menerima karena keterlambatan. Jadi kita minta segera hendaknya,’’ tegas Jonli. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.