PUJUD [ArtikelKeren] NEWS - Dian Saputra Butar-Butar (29) wiraswasta, warga Km 2 dalam, Desa Sei Meranti Kecamatan Pujud Kabupaten Rohil akhirnya menikam rekannya Parto Simarmata (30) warga Perumahan PKS Pujud Karya Sawit Desa Sei Meranti Kecamatan Pujud Kabupaten Rohil.
Informasi yang berhasil dirangkum, Senin (25/11/2013) di Mapolsek Pujud, perkara terjadi pada Senin (25/11/2013) sekitar pukul 10.30 Wib. Tersangka Dian mendatangi korban dengan membawa sebilah pisau stainlis kemudian mengejar korban. Karena takut korban kemudian melarikan diri dan dikejar oleh tersangka, setelah korban tertangkap, tersangka langsung melakukan penikaman kebagian pinggang sebelah kiri korban.
Melihat korban bersimbah darah, warga langsung menolong korban dan melarikanya ke Rumah Sakit terdekat dan melaporkan kejadian tersebut kepada Mapolsek Pujud. Mendapat laporan dari warga Team Opsnal menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan tersangka.
Selanjutnya tersangka berikut Barang Bukti (BB) berupa 1 bilah Pisau dapur stainles diamankan Mapolsek Pujud.
Kapolsek Pujud, AKP. Tumara. Ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, menurutnya tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pujud. Ditambahkan Jumara, saat ditanyai tersangka menjelaskan bahwa dia melakukan penikaman tersebut dikarenakan tersangka sakit hati karena adik tersangka sebelumnya dipukul oleh korban. (ak27/jpnn)
Informasi yang berhasil dirangkum, Senin (25/11/2013) di Mapolsek Pujud, perkara terjadi pada Senin (25/11/2013) sekitar pukul 10.30 Wib. Tersangka Dian mendatangi korban dengan membawa sebilah pisau stainlis kemudian mengejar korban. Karena takut korban kemudian melarikan diri dan dikejar oleh tersangka, setelah korban tertangkap, tersangka langsung melakukan penikaman kebagian pinggang sebelah kiri korban.
Melihat korban bersimbah darah, warga langsung menolong korban dan melarikanya ke Rumah Sakit terdekat dan melaporkan kejadian tersebut kepada Mapolsek Pujud. Mendapat laporan dari warga Team Opsnal menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan tersangka.
Selanjutnya tersangka berikut Barang Bukti (BB) berupa 1 bilah Pisau dapur stainles diamankan Mapolsek Pujud.
Kapolsek Pujud, AKP. Tumara. Ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, menurutnya tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pujud. Ditambahkan Jumara, saat ditanyai tersangka menjelaskan bahwa dia melakukan penikaman tersebut dikarenakan tersangka sakit hati karena adik tersangka sebelumnya dipukul oleh korban. (ak27/jpnn)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.