BENGKALIS [ArtikelKeren] NEWS - Sejumlah APMS yang ada di Bengkalis berharap ada penambahan quota dari Pertamina. APMS Nurwati misalnya, saat ini jatah yang mereka terima tidak bisa memenuhi kebutuhan masyarakat selama 30 hari, quota minyak mereka sudah habis setiap tanggal 25.
Seperti disampaikan pengelola APMS Nurwati, Aula, Rabu (11/9/2013). Menurutnya, saat ini APMS Nurwati mendapatkan jatah sebanyak 240 KL. Idealnya untuk kebutuhan selama satu bulan, bensin yang mereka jual 300 KL atau masih kurang 60 KL.
''Quota untuk kita (Nurwati,red) tidak cukup untuk kebutuhan satu bulan. Setiap bulan kita hanya bisa menjual sampai tanggal 25 saja, atau masih ada 5 hari lagi yang kosong. Idealnya quota selama satu bulan itu 300 KL, untuk itu kita berharap ada penambahan dari Pertamina sebanyak 60 KL lagi,'' kata Aula.
Memang kata Aula, melihat dari petumbuhan kendaraan bermotor di Bengkalis saat ini jauh meningkat. Peningkatan tersebut selayaknya dibarengi dengan penambahan quota bensin, sehingga tidak terjadi kekurangan.
Selain itu kata Aula, APMS yang dikelolanya tidak hanya melayani kendaraan darat saja, tapi juga untuk angkutan umum di laut. Khusus untuk angkutan umum di laut katanya, satu hari menghabiskan seribu litar bensin.
''Ada beberapa angkutan umum laut sejenis spead boat yang membeli minyak dari kita. Spead boat untuk angkutan umum ini sudah mengantongi izin dari Disperindag, karena memang APMS terapung (di laut,red) belum ada di Bengkalis. Jadi melalui Disperindag, kita sangat-sangat berharap ada penambahan quota,'' harap Aula.
Terpisah Kabid Perdagangan Dalam Negeri, H. Herliyawan dihubungi, Rabu (11/9/2013) mengatakan, kewenangan mengusulkan penambahan quota ada di masing-masing APMS. Disperindag kata Herliyawan sifatnya hanya memberi dukungan.
''Setiap usulan penambahan quota ke Pertamina hendaknya ditembuskan ke Disperindag. Sehingga kita bisa memberikan dukungan atas penambahan quota itu,'' kata Herliyawan.
Dikatakan, ada APMS yang mengusulkan penambahan quota ke Pertamina, kemudian berharap meminta dukungan dari Disperindag, sementara Disperindag sendiri tidak pernah diberitahu atau diminta pendapat tentang usulan tersebut.
''Ya bagaimana kita mau beri dukungan kalau usulan permohonan penambahan itu tidak ditembuskan ke Disperindag. Jadi kita juga berharap, setiap usulan penambahan juga disampaikan ke kita, sehingga Disperindag ikut menyampaikan dukungan penambahan ke Pertamina,'' ujar Herliyawan lagi.
Seperti disampaikan pengelola APMS Nurwati, Aula, Rabu (11/9/2013). Menurutnya, saat ini APMS Nurwati mendapatkan jatah sebanyak 240 KL. Idealnya untuk kebutuhan selama satu bulan, bensin yang mereka jual 300 KL atau masih kurang 60 KL.
''Quota untuk kita (Nurwati,red) tidak cukup untuk kebutuhan satu bulan. Setiap bulan kita hanya bisa menjual sampai tanggal 25 saja, atau masih ada 5 hari lagi yang kosong. Idealnya quota selama satu bulan itu 300 KL, untuk itu kita berharap ada penambahan dari Pertamina sebanyak 60 KL lagi,'' kata Aula.
Memang kata Aula, melihat dari petumbuhan kendaraan bermotor di Bengkalis saat ini jauh meningkat. Peningkatan tersebut selayaknya dibarengi dengan penambahan quota bensin, sehingga tidak terjadi kekurangan.
Selain itu kata Aula, APMS yang dikelolanya tidak hanya melayani kendaraan darat saja, tapi juga untuk angkutan umum di laut. Khusus untuk angkutan umum di laut katanya, satu hari menghabiskan seribu litar bensin.
''Ada beberapa angkutan umum laut sejenis spead boat yang membeli minyak dari kita. Spead boat untuk angkutan umum ini sudah mengantongi izin dari Disperindag, karena memang APMS terapung (di laut,red) belum ada di Bengkalis. Jadi melalui Disperindag, kita sangat-sangat berharap ada penambahan quota,'' harap Aula.
Terpisah Kabid Perdagangan Dalam Negeri, H. Herliyawan dihubungi, Rabu (11/9/2013) mengatakan, kewenangan mengusulkan penambahan quota ada di masing-masing APMS. Disperindag kata Herliyawan sifatnya hanya memberi dukungan.
''Setiap usulan penambahan quota ke Pertamina hendaknya ditembuskan ke Disperindag. Sehingga kita bisa memberikan dukungan atas penambahan quota itu,'' kata Herliyawan.
Dikatakan, ada APMS yang mengusulkan penambahan quota ke Pertamina, kemudian berharap meminta dukungan dari Disperindag, sementara Disperindag sendiri tidak pernah diberitahu atau diminta pendapat tentang usulan tersebut.
''Ya bagaimana kita mau beri dukungan kalau usulan permohonan penambahan itu tidak ditembuskan ke Disperindag. Jadi kita juga berharap, setiap usulan penambahan juga disampaikan ke kita, sehingga Disperindag ikut menyampaikan dukungan penambahan ke Pertamina,'' ujar Herliyawan lagi.
Sumber : halloriau
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.