Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Kamis, 18 Juli 2013

'Rumit untuk Dimengerti Masyarakat Awam'

Kamis, Juli 18, 2013 By Unknown No comments

'Rumit untuk Dimengerti Masyarakat Awam'
PEKANBARU [ArtikelKeren] NEWS - Biaya pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Dinas Tata Ruang dan Bangunan Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru, banyak dikeluhkan warga tentang ketidak-jelasannya. Sebagian warga yang ingin mengurus IMB mengaku bingung dengan tarif yang beragam dan termasuk mahal. Mereka juga menyangkan kenapa tidak ada pengumuman yang memajang tarif pengurusan IMB.

Kabid Pembangunan Distabang Kota Pekanbaru, Zeki Usman ST saat dikonfirmasi halloriau.com, Kamis (18/7/2013) mengatakan sudah ada ketentuan biayanya yang mengatur pengurusan IMB sesuai Perda yang dibuat.

''Kalau untuk retribusi bangunan gedung sesuai pasal 102 di kenakan biaya Rp.10.000 permeter perseginya. Sedangkan Retribusi IMB, untuk bangunan bukan gedung, harga satuan retribusinya berbeda,"tuturnya.

Saat ditanya mengapa daftar harga retribusi IMB yang sudah diatur oleh Perda ini tidak dipampangkan. Zeki berdalih justru akan sulit dimengerti oleh warga awam.

"Sebab retribusi IMB bangunan gedung dihitung berdasarkan luas bangunan dan dikalikan dengan indeks fungsi, indeks jalan, indeks wilayah, indeks lantai dan indeks permanensi bangunan. Jadi cukup rumit dimengerti nantinya sama masyarakat yang agak awam,"sebutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, banyak warga mengeluhkan minimnya informasi tentang biaya pembuatan IMB ini. Rido, salah satu warga yang hendak mengurus IMB di kantor Distabang Pekanbaru menuturan. "Biaya untuk pembuatan IMB mencapai harga Rp3 juta sampai Rp4 jutaan," katanya kepada Halloriau.com, Selasa (2/7/2013) lalu.

Ia juga mengatakan, pesan agar pengurusan IMB tidak menggunakan calo dipampang di papan pengumuman sekitar kantor Dinas Tata Ruang dan Bangunan. "Tapi sayangnya daftar harga pengurusan IMB sama sekali tidak ada. Kalau begitu tidak jelas untuk harga pengurusan IMB. Dan soal harga menjadi suka-suka mereka saja,"ujarnya.

Warga lainnya, Inri (35) yang pernah mengurus IMB di Dinas Tata Ruang dan Bangunan, menyebutkan harga pengurusan IMB bisa mencapai Rp5 Jutaan.

"Wah harga pengurusan IMB tidak jelas. Itu tergantung lihat luas bangunan dan ditambah gambarnya. Kalau tidak pandai-pandai harganya akan mahal nantinya," ungkapnya. (Aulia) 

Sumber : halloriau

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN