Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Kamis, 18 Juli 2013

Bengkalis Belum Miliki Perda Pengelolaan Zakat

Kamis, Juli 18, 2013 By Unknown No comments

Bengkalis Belum Miliki Perda Pengelolaan Zakat
BENGKALIS [ArtikelKeren] NEWS - Komitmen pemerintah dalam mendukung keberadaan lembaga pengelolaan Zakat di daerah ini patut dipertanyakan. Selama ini pemerintah hanya mengatakan, kalau zakat memiliki potensi yang besar sebagai upaya pengentasan kemiskinan. Nyatanya, Bengkalis belum memiliki perda atau produk hukum apapun sebagai komitmen mendukung Badan Amil Zakat (BAZ).

Lemahnya dukungan pemerintah diperparah oleh lemahnya kesadaran para muzakki di daeah ini. Buktinya, dana zakat yang ada di BAZ Kabupaten Bengkalis saat ini masih kalah jauh dengan daerah lain di Riau. "Di Inhu informasi yang saya dapat dana zakat yang terkumpul di sana mencapai Rp6 miliar, begitu juga di Kampar dan di Siak. Bahkan untuk Kabupaten terbaru, Meranti sudah punya dana zakat sebesar Rp2 miliar. Sedangkan Bengkalis, informasi yang saya tahu dana yang ada hanya sekitar Rp400 juta," papar ustad Tengku Iskandar.

Momen bulan suci Ramadhan kata dosen STAI Bengkalis tersebut, hendaknya mampu merubah kebiasaan yang tidak baik menjadi lebih baik. Merubah diri dari semula bersikap kikir menjadi pemurah dan dermawan. "12 jam kita menahan lapar dan dahaga, sejatinya menjadi pembelajaran bagi kita, bahwa apa yang kita rasakan saat sedang menjalankan ibadah puasa, menjadi kebiasaan bagi orang-orang miskin. Untuk itu, keluarkanlah zakat dan bersedekahlah," himbau penyuluh di Kementrian Agama Bengkalis ini.

Terpisah, Sutrisno salah seorang pegawai Pemkab Bengkalis mengatakan, kesadaran untuk berzakat tidak mesti menunggu perda atau produk hukum lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah. Kesadaran berzakat bisa tumbu dari diri masing-masing.

"Saat ini setahu saya ada lima instansi yang udah terbentuk Unit Pelayanan Zakat (UPZ), termasuk di Perguruan Tinggi dan BUMD, hanya kedua institusi ini setahu saya menyalurkan zakat secara langsung tidak melalui BAZ. Intinya adalah mengapa hanya lima instansi yang punya UPZ, bagaimana puluhan instansi yang lain," kata Sutrisno.

Pegawai yang rutin mengeluarkan zakat penghasilan ini menambahkan, kalau saja seluruh instansi yang ada di Bengkalis, masing-masing membentu UPZ, lalu setiap bulan dana zakat tersebut diserahkan ke BAZ, tidak terbayangan berapa banyak dana yang terkumpul.

"Intinya, kesadaran kita untuk berzakat yang masih lemah. Tak harus menunggu perda, Inbup atau apalah namanya, yang penting kita tahu dalam harta kita itu ada haknya pakir miskin. Kalau sudah hak orang lian, wajib kita mengeluarkannya,"kata Sutrisn lagi.

Seperti pernah diberitakan, DPRD Bengkalis priode 2004-2009, pernah membentu pansus untuk membuat Perda. Sejumlah anggota pansus malah sudah melakukan studi banding ke Bulu Kumba dan Cianjur. Sayang, dua kali ketua Pansus berganti, sampai sekarang Perda Zakat usulan DPRD tersebut tidak kunjung selesai. (zulkarnaen/MRnetwork) 

Sumber : halloriau

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN