PEKANBARU [ArtikelKeren] NEWS - Sejak Tahun 2012 sampai pertengahan tahun 2013 ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkinang, ternyata lebih banyak menangani perkara kasus Narkoba dan Pencurian.
"Karena dari pengumpulan data yang dilakukan kedua kasus Narkoba dan Pencurian ini lebih banyak mendominasi di Kejaksaan. Sedangkan dari grafiknya Narkoba 30 Persen dan Pencurian 30 persen, "beber Kasi Pidum Kejari Bangkinang Yuliati Ningsih kepada Halloriau.com, Selasa (9/7/2013).
Ia juga menyebutkan, untuk 40 persen lainnya, hanya perkara judi, perampokkan, Asusila serta perkara lainnya grafiknya sama."Namun dari 40 persen itu, semuanya perkara yang menjadi sorotan publik,"ucapnya
Tetapi meskipun begitu, tambah Yuli. Setiap perkara yang masuk di Kejaksaan itu semua penting dan tidak ada yang harus dibeda-bedakan."Makanya dalam menghadapi perkara perkara ini, kebanyakan ada tekanan yang kita dapat. Bahkan makian juga kita dapatkan dari masyarakat yang banyak tidak paham arti dari tugas lembaga Kejaksaan,"tuturnya.
Yuli juga mengharapkan, dengan banyak pencurian dan narkoba ini, aparat yang berkompeten dalam menangani ini, dapat memberikan tindakan untuk para pelakunya jera. "Selain itu dimintaknya peran serta alim ulama dan masyarakat dalam memberikan pembinaan keagamaan agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang melanggar moral agama dan sosial ini, "pintanya.
Karena dalam masalah yang muncul ini, tugas aparatur Kejaksaan hanya untuk memberikan kesadaran supaya masyarakat tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan orang lain. "Untuk itu masyarakat harus paham mengenai tugas lembaga kejaksaan,"harapnya. (Aulia)
"Karena dari pengumpulan data yang dilakukan kedua kasus Narkoba dan Pencurian ini lebih banyak mendominasi di Kejaksaan. Sedangkan dari grafiknya Narkoba 30 Persen dan Pencurian 30 persen, "beber Kasi Pidum Kejari Bangkinang Yuliati Ningsih kepada Halloriau.com, Selasa (9/7/2013).
Ia juga menyebutkan, untuk 40 persen lainnya, hanya perkara judi, perampokkan, Asusila serta perkara lainnya grafiknya sama."Namun dari 40 persen itu, semuanya perkara yang menjadi sorotan publik,"ucapnya
Tetapi meskipun begitu, tambah Yuli. Setiap perkara yang masuk di Kejaksaan itu semua penting dan tidak ada yang harus dibeda-bedakan."Makanya dalam menghadapi perkara perkara ini, kebanyakan ada tekanan yang kita dapat. Bahkan makian juga kita dapatkan dari masyarakat yang banyak tidak paham arti dari tugas lembaga Kejaksaan,"tuturnya.
Yuli juga mengharapkan, dengan banyak pencurian dan narkoba ini, aparat yang berkompeten dalam menangani ini, dapat memberikan tindakan untuk para pelakunya jera. "Selain itu dimintaknya peran serta alim ulama dan masyarakat dalam memberikan pembinaan keagamaan agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang melanggar moral agama dan sosial ini, "pintanya.
Karena dalam masalah yang muncul ini, tugas aparatur Kejaksaan hanya untuk memberikan kesadaran supaya masyarakat tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan orang lain. "Untuk itu masyarakat harus paham mengenai tugas lembaga kejaksaan,"harapnya. (Aulia)
Sumber : halloriau
Editor : Ananda Donie
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.