PEKANBARU [ArtikelKeren] NEWS - Meskipun sudah selesai pembangunan fisiknya sejak tahun lalu, namun hingga kini menara Bank Riau Kepri tidak kunjung ditempati. Padahal, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau telah menyelesaikan proses audit terhadap gedung megah yang terletak di bilangan Sudirman tersebut.
Bahkan, akibat lama tidak ditempati, gedung 15 Lantai tersebut terlihat kusam dan tidak terawat. Tidak hanya itu, beberapa kerusakan juga mulai dialami gedung yang berdiri diatas lahan milik Pemprov Riau itu.
Misalnya saja kaca pembalut gedung yang kusam akibat lumut dan kurangnya perawatan. Tidak hanya itu, dinding kaca bangunan tersebut juga mengalami kerusakan. Beberapa kali terlihat pihak kontraktor terlihat melakukan perbaikan di gedung tersebut. Jika gedung ini terus dibiarkan kosong, bukan tidak mungkin semakin banyak kerusakan yang dialami akibat tidak terjaga dengan baik.
Wakil Gubernur Riau, HR Mambang Mit yang dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui persis persoalan yang menghambat penempatn gedung baru tersebut. Menurutnya, seharusnya gedung baru tersebut sudah ditempati seiring selesainya proses audit dari BPKP.
Namun begitu, Ia menyebut kerusakan dan perawatan gedung selama belum ditempati oleh pemiliknya, masih menjadi tanggungjawab kontraktor pelaksana. "Kalau ada kerusakan-kerusakan di gedung itu tentu menjadi tanggungjawab kontraktor pelaksana, dan saya berharap pihak Bank Riau juga segera menempati gedung ini, agar fungsi pelayanan bisa ditingkatkan," jelasnya.(Dian Alhadi)
Bahkan, akibat lama tidak ditempati, gedung 15 Lantai tersebut terlihat kusam dan tidak terawat. Tidak hanya itu, beberapa kerusakan juga mulai dialami gedung yang berdiri diatas lahan milik Pemprov Riau itu.
Misalnya saja kaca pembalut gedung yang kusam akibat lumut dan kurangnya perawatan. Tidak hanya itu, dinding kaca bangunan tersebut juga mengalami kerusakan. Beberapa kali terlihat pihak kontraktor terlihat melakukan perbaikan di gedung tersebut. Jika gedung ini terus dibiarkan kosong, bukan tidak mungkin semakin banyak kerusakan yang dialami akibat tidak terjaga dengan baik.
Wakil Gubernur Riau, HR Mambang Mit yang dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui persis persoalan yang menghambat penempatn gedung baru tersebut. Menurutnya, seharusnya gedung baru tersebut sudah ditempati seiring selesainya proses audit dari BPKP.
Namun begitu, Ia menyebut kerusakan dan perawatan gedung selama belum ditempati oleh pemiliknya, masih menjadi tanggungjawab kontraktor pelaksana. "Kalau ada kerusakan-kerusakan di gedung itu tentu menjadi tanggungjawab kontraktor pelaksana, dan saya berharap pihak Bank Riau juga segera menempati gedung ini, agar fungsi pelayanan bisa ditingkatkan," jelasnya.(Dian Alhadi)
Sumber : halloriau
Editor : Ananda Donie















0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.