Wakil Koordinator Kontras Chrisbiantoro menyatakan, dari rentetan kasus yang terjadi, penegakan hukum atas kekerasan politik itu sangat lemah. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah maupun pusat dinilai lamban merespons berbagai tindak kekerasan yang terjadi.
"Tidak ada tindakan Bawaslu pusat maupun daerah untuk memberikan sanksi teguran maupun diskualifikasi terhadap peserta pemilu," ujar Chris dalam keterangan pers saat akan melaporkan kasus pelanggaran itu ke Bawaslu, kemarin.
Menurut Chris, kasus di Aceh tidak hanya pelanggaran jadwal kampanye, perusakan atribut, atau keterlibatan anak-anak dalam kampanye. Kekerasan pemilu di Aceh sudah menyasar pada tindakan pidana. Polri sudah menangkap 25 tersangka yang menjadi oknum kekerasan dan pelanggaran HAM itu.
"Polisi sudah bertindak meski belum signifikan. Sementara, pengawas pemilu masih lamban dalam memberi respons," ujarnya.
Pemantau Kontras Ananto Setiawan menambahkan, data yang dikumpulkan menunjukkan eskalasi kekerasan di Aceh meningkat menjelang pileg. Jika pada Januari terjadi empat kekerasan, Februari meningkat menjadi 11 kekerasan. Puncaknya, terjadi 33 kasus kekerasan dan pelanggaran HAM pemilu paa Maret. "Dari jumlah itu, baru enam kasus yang diungkap di kepolisian," ujar Ananto.
Korban dan pelaku tindak kekerasan, kata Ananto, hampir semuanya oknum kader parpol. Namun, konflik antara Partai Aceh dan Partai Nasional Aceh tercatat memiliki "kontribusi" pelanggaran terbanyak. Kontras mencatat, secara keseluruhan terjadi 29 kali perusakan, enam intimidasi, dua penculikan, 12 penganiayaan, dan tujuh penembakan.
"Warga dan jurnalis juga menjadi sasaran kekerasan. Termasuk anak 1,5 tahun yang tewas," kata Ananto. Enam warga tewas dan 19 luka tercatat dalam data Kontras terkait kekerasan pemilu di Aceh pada Januari-Maret 2014.
Aktivis Kontras lainnya, Bustami Arifin, mempertanyakan kelayakan pemilu untuk tetap dilaksanakan sesuai jadwal di Aceh. Bustami menyatakan, sebagai warga Aceh, dirinya mengaku tidak membutuhkan pemilu jika prosesnya harus dicapai dengan cara kekerasan.
"Bawaslu harus bertindak atas manuver-manuver politik yang terjadi di sana," ujar Bustami. Aduan yang disampaikan Kontras itu diterima Komisioner Bawaslu Nasrullah. Dia menyatakan akan menerima aduan Kontras dan segera menindaklanjuti di level yang seharusnya. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.