Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Kamis, 20 Februari 2014

Tandan Kosong Nyaring Bunyinya

Kamis, Februari 20, 2014 By Unknown No comments

Oleh : Zulher


[ArtikelKeren] OPINI - Pertengahan 2013 lalu, saya menghadiri suatu kegiatan bertajuk Indonesian Agriculture Investment Forum (IAIF) 2013 di Seoul, Korea Selatan.

Kegiatan selama lima hari tersebut merupakan di antara upaya pemerintah (Kementerian Pertanian RI) dalam menarik investor asing ke dalam negeri.

Kesempatan tersebut tentu saya manfaatkan untuk mempromosikan berbagai potensi perkebunan di Provinsi Riau.

Termasuk tentang ketersediaan limbah padat dan limbah cair kelapa sawit yang merupakan potensi besar sebagai sumber energi, terutama untuk biomassa dan biogas.

Hasil pemaparan, membuat banyak perusahaan di Korsel menunjukkan ketertarikan. Bahkan, ada yang langsung berkunjung ke negeri ini untuk melihat dan mengkaji secara langsung potensi yang dimaksud.

Di antara perusahaan asal Korsel yang menunjukkan keseriusan untuk berinvestasi adalah Global Logix Co.Ltd. Pada pekan keempat Januari, Rabu (22/1) lalu, perusahaan ini telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemkab Siak guna pembangunan pabrik pelet dan tenaga listrik dari limbah perkebunan.

Pelet tandan kosong (tankos) merupakan bahan bakar rumah tangga bagi negara-negara yang memiliki 4 musim, di mana bila musim dingin tiba, memerlukan suhu panas melalui tungku perapian.

Pelet tankos menjadi bahan bakar untuk tungku pemanas tersebut. Pelet tankos itu akan diproduksi di Siak untuk diekspor terutama ke Korsel.

Manajemen Global Logix, Co.Ltd menilai bahwa Kabupaten Siak sangat prospektif untuk bisnis mereka. Selain ketersediaan bahan baku yang cukup dengan luasan perkebunan kelapa sawit mencapai 287.065 hektare, Siak juga memiliki pelabuhan di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) sebagai jalur laut untuk ekspor.

Data terakhir menunjukkan, limbah tankos dari 20 pabrik kelapa sawit di Siak mencapai 926.323 ton per tahun. Sedangkan keperluaan baku oleh Global Logix, Co.Ltd untuk tahap awal adalah 40 ribu ton tankos berikut 20 ribu ton cangkang per bulannya.

Ketika kita acapkali dihadapkan pada krisis energi listrik di tanah air, maka pemanfaatan limbah kelapa sawit sebagai sumber energi terbarukan jelas dapat menjadi alternatif.

Tinggal membuat program dan melakukan berbagai kebijakan berbasis kepentingan rakyat. Secara umum, Riau memang potensial sebagai sumber engergi listrik dari limbah perkebunan.

Sebagai gambaran, dari negeri ini setidaknya dihasilkan 45 juta ton tandan buah segar (TBS) per tahun, di mana 20 persennya (9 juta ton) akan menjadi tankos yang menjadi limbah di pabrik kelapa sawit.

Dari hasil estimasi pemanfaatan menunjukkan, bahwa potensi limbah padat —berupa fiber, cangkang dan tandan kosong (tankos)— dari pengolahan kelapa sawit di Riau, bila dimanfaatkan sebagai sumber energi listrik, akan dapat menghasilkan lebih kurang 340 MW energi listrik.

Sedangkan untuk limbah cair dari hasil produksi TBS yang diolah di PKS berkapasitas 30 ton per jam saja, dapat menghasilkan sumber energi listrik sebesar 1 MW.

Jika dirata-ratakan, dengan asumsi tingkat produksi setiap PKS adalah 45 ton per jam —karena PKS di Riau kapasitas berkisar antara 30 sampai 90 ton per jam— maka tentu akan menghasilkan tenaga listrik 1,5 MW per PKS. Saat ini, di Provinsi Riau terdapat 174 PKS yang dari limbah cairnya bila ditotalkan dapat menghasilkan 261 MW energi listrik.

Begitu besarnya sumber energi terbarukan di daerah ini. Tinggal bagaimana kita mampu memanfaatkannya secara maksimal.

Tentang dapat termanfaatkannya limbah kelapa sawit menjadi sesuatu yang bernilai, semoga dapat membawa harapan baru.

Bahwa, tertanamnya investasi dalam pengolahan limbah menjadi energi listrik oleh para investor diharapkan akan berimplikasi positif dengan meningkatnya harga TBS di tingkat petani.

Oleh karenanya, didukung provinsi penghasil kelapa sawit lainnya di Indonesia, Pemprov Riau melalui Disbun Riau hingga kini terus memperjuangkan agar regulasi yang mengatur tentang pedoman penentuan harga TBS kepala sawit dapat direvisi.

Seperti dimaklum, Permentan No: 17/Permentan/OT.140/2/2010 yang kemudian direvisi —atas desakan Dinas Perkebunan se-Indonesia terutama Riau— menjadi Permentan nomor: 14/Permentan/OT.14/2/2013 tentang Pedoman Pembelian Harga TBS produksi pekebun, menurut penilaian kami tetap belum mengakomodir kepentingan dan aspirasi petani-pekebun kelapa sawit.

Padahal, regulasi tersebut merupakan pedoman bagi tim penetapan harga TBS kelapa sawit dalam menetapkan harga TBS. Variabel yang dimasukkan tetap saja masih sama; yakni nilai jual Crude Palm Oil (CPO) dan kernel, sebagai variabel dalam penetapan harga.

Padahal, harga variabel tersebut sangat ditentukan pasaran luar negeri yang menyebabkan berfluktuatifnya harga TBS di dalam negeri.

Makanya, bersama 19 Disbun provinsi lainnya di Indonesia, Disbun Riau meminta agar pemerintah pusat menunda pemberlakuan Permentan No 14/2013 tersebut karena tetap masih perlu direvisi, sehingga dapat mengakomodir kepentingan petani-pekebun kelapa sawit.

Permentan tersebut dinilai masih perlu direvisi, antara lain menyangkut rendemen, bea keluar, kemitraan, kluster dan beberapa hal lainnya.

Kami masih terus memperjuangkan agar tankos, cangkang, fiber dan limbah cair kelapa sawit yang bernilai jual tinggi, juga dimasukkan ke dalam variabel penetapan harga sawit.

Kementerian Pertanian pun merespon hal tersebut sehingga menunda pemberlakuannya.

Perkembangan terakhir, Kementerian Pertanian sedang melakukan kajian secara khusus untuk memasukkan cangkang sebagai variabel dalam penetapan harga TBS. Sungguh, regulasi yang disusun semestinyalah menguntungkan petani.

Selama ini, variabel tankos, cangkang, fiber dan limbah cair, diberikan secara “cuma-cuma” oleh petani-pekebun kepada PKS.

Padahal, bagi pihak perusahaan variabel-variabel tersebut bernilai ekonomis. Terang saja, kondisi demikian hanya membawa keuntungan sepihak bagi perusahaan industri perkebunan kelapa sawit.

Untuk itu, agar terjadi keseimbangan dan berkeadilan, maka empat variabel —tankos, cangkang, fiber dan limbah cair— tersebut seharusnya juga menjadi tolok ukur dalam penetapan harga TBS kelapa sawit.

Untuk mewujudkannya tentu memerlukan political will pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pertanian Republik Indonesia, dengan memasukkan empat variabel yang saya maksud sebagai barometer dalam penetapan harga TBS.

Sebab, meskipun bernilai ekonomis bagi perusahaan industri kelapa sawit, akan tetapi tim penetapan harga TBS takkan bisa memasukkannya sebagai variabel penentuan harga selama tidak ada payung hukumnya.

Semua tentu mafhum, bahwa kesejahteraan rakyat (petani-pekebun) merupakan hal yang hendak dicapai melalui berbagai program dan kebijakan pada subsektor perkebunan.

Dalam upaya perealisasiannya membutuhkan semangat kebersamaan; kesamaan visi dan satu tujuan; serta seiring sejalannya kehendak pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Di lain pihak, keseragaman pemahaman antara petani-pekebun dengan pemerintah guna mewujudkan harapan yang diidamkan, pastilah sangat diperlukan.

Dengan menjadikan tankos dan limbah kelapa sawit lainnya bernilai ekonomis, diharapkan berimplikasi kepada peningkatan harga TBS dan pendapatan petani kelapa sawit.

Ketika limbah sawit sudah bernilai ekonomis, maka tentu akan dapat menambah variabel dalam penetapan harga TBS kelapa sawit pekebun.

Saya percaya, dengan berbagai program dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat, insya Allah, cita-cita bangsa untuk mensejahterakan rakyat akan dapat diwujudkan.***(ak27)


Zulher
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau


http://ak27protect.blogspot.com

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN