Kelompok kampanye Aksi Gangguan Pendengaran mengatakan jajak pendapat yang dilakukan pada 1.000 orang dewasa ini menunjukkan sepertiga dari mereka mengabaikan "level aman" pada alat pemutar musik mereka.
Kelompok ini memperingatkan orang yang mendengarkan musik keras dalam waktu lama sangat berisiko mengalami telinga berdenging (tinnitus).
Setengah dari mereka yang disurvei mengatakan mereka mendengarkan musik antara satu dan enam jam sehari -sepertiga dari waktu bangun mereka- di tempat kerja atau di pemutar MP3 dalam perjalanan dari dan menuju tempat kerja atau studi.
Namun satu dari lima orang tidak melakukan apapun untuk merawat pendengaran mereka.
Aksi Gangguan Pendengaran memperingatkan bahwa satu dari 10 orang di Inggris mengalami tinnitus setiap hari, mulai dari "suara dengung sekilas" hingga ke "deruan konstan" di telinga dan kepala.
Hal ini dapat mempengaruhi kemampuan mereka untuk berkonsentrasi di tempat kerja untuk tidur di malam hari.
Paul Breckell, pemimpin Aksi Gangguan Pendengaran, mengatakan mendengarkan musik keras dalam waktu yang lama dapat memicu tinnitus dan merupakan indikasi pendengaran yang rusak.
"Kebanyakan orang mengalami tinnitus, tetapi pada kasus yang parah dapat memicu ketakutan, kecemasan dan perasaan tidak berdaya yang memengaruhi kualitas hidup mereka.
Breckell melanjutkan, "Saat ini tidak ada obat untuk tinnitus. Sebagai amal kami melakukan semua yang kami bisa untuk mendanai penelitian demi pengobatan."
Paul Oakenfold, salah seorang produser DJ yang mendukung kampanye ini mengatakan, saya mendesak pecinta musik untuk memakai pelindung telinga ketika menghadiri pertunjukan dan menghindari volume sangat tinggi pada pemutar musik pribadi.
"Memakai headphone yang layak juga mengurangi risiko rusaknya telinga dan risiko tinnitus yang disebabkan oleh musik yang terlalu keras. Tidak ada yang menginginkan itu," ungkapnya. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.