Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan, Kemenpan menyetujui permintaan itu dengan catatan bahwa masih ada beberapa permasalahan di berbagai daerah menyangkut tuntutan keadilan bagi jumlah proporsional daerah yang dapat mengabaikan standar kelulusan.
"MenPAN (Azwar Abubakar) membutuhkan kebijakan afirmasi untuk menampungnya dengan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip terjaminnya kinerja," kata Agun, Minggu (9/2).
Agun menambahkan, menpan juga menjamin tidak akan ada kecurangan terkait penundaan pengumuman kelulusan honorer K2. Karena itu, lanjut dia, menpan siap jika ada audit mengenai hasil kelulusan.
Meski begitu, politisi Partai Golkar ini menyatakan, apabila nantinya ada pihak-pihak yang merasa dirugikan terkait hasil kelulusan honorer K2 bisa melapor kepada pihak yang berwenang termasuk aparat penegak hukum. "Itu hasil rapat kerja Komisi II bidang pengawasan atas proses seleksi selama ini, yang dilaksanakan pada awal Februari sebelum tanggal 5," ujar Agun. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.