"BKN akan melayani sampai akhir Februari 2014. Karena bagi instansi yang sudah mengumumkan dan masuk proses pemberkasan, segeralah mengirimkan usulannya kepada BKN pusat maupun Kanreg BKN," kata Kepala BKN Eko Sutrisno kepada JPNN.com, Senin (6/1).
Hingga hari ini, menurut Eko, sudah ada instansi pusat dan daerah yang mulai melaksanakan proses pemberkasan. Nantinya hasil pengumpulan berkas-berkas itu akan diajukan ke BKN untuk pemberkasan NIP. Untuk instansi pusat diserahkan ke BKN pusat, untuk instansi daerah ke BKN Kanreg.
Sayangnya, Eko tidak menyebutkan berapa instansi yang sementara melakukan proses pemberkasan. "Sudah ada yang mulai berproses baik pusat maupun daerah. Namun datanya saya tidak hapal karena setiap harinya berubah-ubah," ucapnya.
Dia lagi-lagi mengimbau agar seluruh instansi menyegerakan untuk pengusulan pemberkasan NIP. Mengingat waktu yang ditetapkan hanya sampai akhir Februari. "Lebih cepat lebih baik agar BKN juga cepat menetapkan NIP. Kemudian pejabat pembina kepegawaian mengeluarkan SK CPNS-nya," pungkasnya. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.