Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Afrizal, sumber penggajian para tenaga honorer itu tidak hanya melalui APBD ataupun sejenisnya. Namun juga ada yang bersumber dari komite sekolah.
“Mereka tetap bekerja seperti sebelumnya. Karena sumber gaji mereka ada yang melalui komite atau dana-dana sekolah lainya. Sehingga tidak ada pengaruh bagi penggajian yang bersumber dari APBD,” ujar Afrizal, Sabtu (22/2).
Sampai saat ini diungkapkan Afrizal dirinya belum mendengar keterangan resmi dari pemerintah tentang mekanisme pengangkatan mereka menjadi CPNS. Artinya daerah masih menunggu tahapan berikutnya.
“Kita tunggulah undang-undang baru nanti, seperti apa aturan main untuk proses pengangkatan menjadi pegawai negeri,” paparnya. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.