DUMAI [ArtikelKeren] NEWS - Kawanan pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan modus memecahkan kaca mobil korbannya berhasil dilumpuhkan petugas Polres Dumai. Lima orang pelaku terpaksa dihadiahi timah panas (ditembak).
Penangkapan dan pencarian barang bukti kejahatan para kawanan perampok antar kota dan provinsi ini dilakukan di lokasi dan tempat yang berbeda, Sabtu (8/2) lalu.
Kelima perampok yang terpaksa ditembak itu adalah MY (34) warga Kelurahan Talaga Cikupa, Tangerang, Ri (24) warga Kelurahan Bonan Dolok Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara, HS (26), Id (24) dan AF (25) warga Kabupaten Ogan Komering Hilir, Sumatera Selatan.
Kapolres Dumai AKBP Yudi Kurniawan SH MSI ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Wisnu Wibowo SH SIK, membenarkan adanya penangkapan tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan itu.
"Kelimanya terpaksa kita tembak pada bagian kakinya karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan dan pencarian barang bukti kejahatan mereka,’’ jelas Wisnu.
Penangkapan lima pelaku Curas ini bermula atas adanya laporan dari dua korban aksi kejahatan para tersangka. Mobil korban yang diparkir di Jalan Diponegoro dan mobil korban lainnya di Jalan Sudirman, Sabtu (8/2) siang, dipecahkan oleh para pelaku. Uang dan barang berharga berhasil digondol mereka.
Dilakukan penyelidikan oleh petugas di lapangan, Tim Opsnal mendapatkan informasi kalau pelaku aksi kejahatan tersebut adalah pelaku yang sama berjumlah dua orang dengan menggunakan motor.
Petugas juga mendapatkan informasi para kawanan rampok yang jumlahnya belum diketahui datang dari arah Duri menuju Kota Dumai dengan menggunakan mobil berwarna hitam dengan nomor polisi BM 7951 HC.
Petugas lantas melakukan penghadangan di Jalan Rawa Panjang dan melakukan penangkapan terhadap empat orang yang berada dalam mobil.
Di dalam mobil petugas juga berhasil mengamakan uang tunai Rp14 juta diduga hasil kejahatan mereka.
Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap empat tersangka, petugas kembali mengantongi tersangka lainnya yaitu AF yang selama ini berperan sebagai eksekutor pemecah kaca.
AF yang ketika dalam penyergapan petugas di Simpang Bangko berusaha melarikan diri dengan menggunakan motor akhirnya terpaksa ditembak petugas.
Tersangka Hs dan Id juga terpaksa ditembak oleh petugas karena berusaha kabur saat dilakukan pencarian barang bukti kejahatan para tersangka di Jalan Bagan Besar.
Sementara tersangka MY dan Ri juga terpaksa dilumpuhkan oleh petugas karena melakukan perlawanan saat petugas mengajak kedua tersangka melakukan pencarian barang bukti di hutan Wisata Dumai. (ak27)
Penangkapan dan pencarian barang bukti kejahatan para kawanan perampok antar kota dan provinsi ini dilakukan di lokasi dan tempat yang berbeda, Sabtu (8/2) lalu.
Kelima perampok yang terpaksa ditembak itu adalah MY (34) warga Kelurahan Talaga Cikupa, Tangerang, Ri (24) warga Kelurahan Bonan Dolok Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara, HS (26), Id (24) dan AF (25) warga Kabupaten Ogan Komering Hilir, Sumatera Selatan.
Kapolres Dumai AKBP Yudi Kurniawan SH MSI ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Wisnu Wibowo SH SIK, membenarkan adanya penangkapan tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan itu.
"Kelimanya terpaksa kita tembak pada bagian kakinya karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan dan pencarian barang bukti kejahatan mereka,’’ jelas Wisnu.
Penangkapan lima pelaku Curas ini bermula atas adanya laporan dari dua korban aksi kejahatan para tersangka. Mobil korban yang diparkir di Jalan Diponegoro dan mobil korban lainnya di Jalan Sudirman, Sabtu (8/2) siang, dipecahkan oleh para pelaku. Uang dan barang berharga berhasil digondol mereka.
Dilakukan penyelidikan oleh petugas di lapangan, Tim Opsnal mendapatkan informasi kalau pelaku aksi kejahatan tersebut adalah pelaku yang sama berjumlah dua orang dengan menggunakan motor.
Petugas juga mendapatkan informasi para kawanan rampok yang jumlahnya belum diketahui datang dari arah Duri menuju Kota Dumai dengan menggunakan mobil berwarna hitam dengan nomor polisi BM 7951 HC.
Petugas lantas melakukan penghadangan di Jalan Rawa Panjang dan melakukan penangkapan terhadap empat orang yang berada dalam mobil.
Di dalam mobil petugas juga berhasil mengamakan uang tunai Rp14 juta diduga hasil kejahatan mereka.
Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap empat tersangka, petugas kembali mengantongi tersangka lainnya yaitu AF yang selama ini berperan sebagai eksekutor pemecah kaca.
AF yang ketika dalam penyergapan petugas di Simpang Bangko berusaha melarikan diri dengan menggunakan motor akhirnya terpaksa ditembak petugas.
Tersangka Hs dan Id juga terpaksa ditembak oleh petugas karena berusaha kabur saat dilakukan pencarian barang bukti kejahatan para tersangka di Jalan Bagan Besar.
Sementara tersangka MY dan Ri juga terpaksa dilumpuhkan oleh petugas karena melakukan perlawanan saat petugas mengajak kedua tersangka melakukan pencarian barang bukti di hutan Wisata Dumai. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.