Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Jumat, 10 Januari 2014

Roadmap Menuju WTP (2)

Jumat, Januari 10, 2014 By Unknown No comments

Oleh : Hardy Djamaluddin


(Bagian Kedua dari Tiga Tulisan)

[ArtikelKeren] OPINI - Sejak tahun anggaran 2006 sampai 2009, LKPD Provinsi Riau mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Dengan bekal Rencana Aksi Percepatan Pengelolaan Keuangan Daerah Menuju Opini WTP 2010-2013, LKPD tahun anggaran 2010 memperoleh opini WDP DPP (Dengan Paragraf Penjelasan) dari auditor BPK RI.

Namun, kategori opini untuk LKPD tahun anggaran 2011 menurun menjadi WDP karena terdapat kualifikasi terhadap akun peralatan dan mesin (aset tetap) dan risiko materiality planning yang melebihi toleransi atau norma BPK RI.

Untuk LKPD tahun anggaran yang berakhir pada 31 Desember 2012, Provinsi Riau mendapatkan kembali kategori opini wajar tanpa pengecualian dengan paragraph penjelasan (WTP-DPP) dari auditor BPK RI.

Sesuai target nasional 60 persen pada 2014, diharapkan LKPD tahun anggaran 2013 yang sedang disusun diharapkan mendapat kategori opini WTP.

Secara keseluruhan, hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD Provinsi Riau 2012 menunjukkan hal-hal yang positif; artinya penyajian LKPD sudah memadai dan wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), kecuali beberapa hal-hal menyangkut akun kas, aset tetap/inventaris BMD dan investasi serta pengujian substantif pada pos belanja dan pembiayaan yang mempengaruhi pemberian opini pemeriksa (BPK) sehingga memberikan catatan “dengan paragraf penjelasan” (DPP).

Dari laporan hasil audit atas LKPD tiga tahun anggaran terakhir, dapat diidentifikasikan sejumlah masalah di bidang tata kelola keuangan daerah, terkait pertanggungjawaban keuangan, penataan aset/barang milik daerah dan sistem aplikasi keuangan daerah yang belum berjalan secara optimal.

Karena belum terbangunnya sistem pengendalian internal (SPI) yang andal, ketidakpatuhan pada peraturan perundangan dan belum efektifnya monitoring/evaluasi sisa tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) BPK RI.

Yang penting disimak dari penurunan opini LKPD 2011, indikasi terjadinya kemerosotan komitmen dan ketidakpatuhan sejumlah SKPD/Unit Kerja (khususnya saat terjadinya kasus operasi tangkap tangan oleh KPK RI pada kasus suap proyek pembangunan venue PON XXVIII pada awal 2011 dan belum andalnya SPI sebagai “second line of defence” dalam tata kelola kepemerintahan (governance and internal audit framework), dan belum efektifnya tugas dan tanggung jawab yang dilaksanakan oleh tim. Tim ini seharusnya menjalankan tugas strategis sebagai bagian penting dari “third line of defence” yang berkolabotasi dengan Inspektorat Riau dan BPKP Perwakilan Riau.

Tindak Lanjut yang Rendah
Sampai dengan saat ini, masih terdapat sisa TLRHP yang relatif besar baik temuan BPK RI maupun APIP. Sistem informasi hasil pengawasan intern daerah yang terintegrasi juga belum terbangun dengan baik.

Hasil pengawasan intern yang dilakukan juga tidak memberikan masukan yang signifikan dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan daerah secara utuh.

Sampai posisi per 31 Desember 2013, secara keseluruhan TLRHP BPK RI (2005-2012) atas Pemprov Riau telah mencapai 61,87 persen selesai sesuai rekomendasi (SSR), tetapi terdapat 29,73 persen TLRHP yang belum sesuai rekomendasi (BSR), dan 8,40 persen belum ditindaklanjuti (BD).

Total jumlah temuan pemeriksaan adalah 590 item dengan nilai mencapai Rp1,2 triliun lebih, rekomendasi sejumlah 1.453 item senilai Rp654 miliar lebih, dan masih terdapat 432 item rekomendasi senilai Rp130 miliar lebih yang belum ditindaklanjuti.

Karena sistem informasi TLRHP belum terbangun dengan baik, tidak dapat diperoleh data atau informasi lebih lanjut kondisi terkini dan analisis penyebab tidak atau belum ditindaklanjutinya temuan pemeriksaan BPK itu.

Namun, dari laporan hasil pemantauan TLRHP oleh BPK Perwakilan Provinsi Riau per 30 Juni 2013, terdapat 1.026 rekomendasi yang sudah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi (SSR), sebanyak 389 item belum sesuai rekomendasi (BSR), dan sebanyak 322 item belum ditindaklanjuti (BD).

Hal yang sama juga terjadi terhadap temuan pemeriksaan atau pengawasan yang dilakukan APIP, termasuk Inspektorat Riau.

Dari hasil perhitungan manual terakhir terhadap temuan pemeriksaan reguler, secara keseluruhan (2005-2012) terdapat 2.219 item temuan, dengan 3.038 item rekomendasi/saran senilai Rp15,8 miliar lebih (kerugian daerah dan kewajiban penyetoran ke kas daerah), dan masih terdapat 277 item dalam proses dan 650 item belum di-TLRHP-kan, dengan nilai mencapai Rp7,5 miliar lebih (47,5 persen).

Tidak diketahui jumlah temuan atau rekomendasi yang bersifat administrasi maupun temuan pemeriksaan non-reguler.

Dari hasil capaian dan analisis yang dilakukan dengan pendekatan Watkins STaRS Model di atas dapat disimpulkan, untuk meningkatkan peran dan tugas strategis Tim —apa pun namanya— agar dapat lebih efektif untuk mendorong upaya peningkatan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah, baik melalui pelaksanaan quality assurance atas transformasi tata kelola keuangan daerah, dapat dilaksanakan dengan mengadvokasi proses monitoring dan supervisi penyelenggaraan SPI, akuntansi dan pelaporan keuangan, peningkatan kapasitas Inspektorat Provinsi Riau maupun percepatan penyelesaian sisa tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) BPK RI dan APIP.

Peran dan tugas strategis ini tentu harus didukung oleh tim kerja/teknis yang terpadu dan lintas instansi (SKPD) yang andal serta didukung dengan instrumen tata laksana monev yang memadai.

Beberapa alternatif arah kebijakan dan program aksi diusulkan untuk dilaksanakan. Pertama, menguatkan kelembagaan dan peran tim yang ada; kedua, mempercepat dan menyiapkan proses transisi tata kelola keuangan daerah dari basis akuntansi kas (cash basis) ke basis akuntansi akrual (accrual basis) pada 2015; ketiga, meningkatkan penerapan SPIP berbasis risiko secara serius dan aplikatif; keempat, meningkatkan penanganan penyelesaian sisa TLRHP BPK RI dan APIP serta mendukung sinkronisasi dan koordinasi sistem informasi yang terintegrasi secara regional dan berkala; dan kelima, mendorong peningkatan peran dan pengembangan kapasitas serta kompetensi dan profesionalisme SDM aparatur pengelolaan dan pengawasan keuangan daerah dalam upaya mendukung penyelenggaraan RAD (Rencana Aksi Daerah) PPK (Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi).***(ak27)



Hardy Djamaluddin
Direktur Publikasi ACFE Indonesia dan Chairman ACFE Riau Region


http://ak27protect.blogspot.com

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN