Kepala PPATK Muhammad Yusuf menjelaskan, permintaan rekening ini bukanlah hal yang wajib dan belum ada kesepakatan dengan para penyelenggara pemilu terkait hal tersebut. Meski demikian, PPATK berharap ada inisiatif dari para penyelenggara pemilu itu untuk menyerahkan rekening pribadi.
"PPATK meminta semua pihak berkontribusi positif untuk melaksanakan pemilu yang jujur dan adil. Tidak cuma peserta, tapi penyelenggara pemilu menyerahkan nomor rekeningnya," kata Yusuf di Jakarta Pusat, Jumat (3/1).
Dikatakan Yusuf, para penyelenggara pemilu perlu memberi teladan yang baik pada masyarakat. Hingga saat ini berdasarkan catatan PPATK, belum ada dari penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia yang berinisiatif melapor.
Jika ada yang memberi contoh, tidak menutup kemungkinan para caleg pun akan melakukan hal serupa. PPATK menginginkan ada transparansi agar money politic dalam pemilu tidak lagi terjadi.
"Itu mau saya negosiasikan untuk kesepakatan. Saya mengimbau mereka supaya bisa beri contoh," sambung Yusuf.
Disebutkan, transaksi keuangan jelang pemilu cenderung meningkat. Itu terjadi biasanya sebelum dan sesudah pemilu. Meski demikian, Yusuf memastikan peningkatan itu tidak termasuk aktivitas transaksi keuangan para penyelenggara pemilu. Pasalnya, kajian baru sebatas pada rekening peserta pemilu. "Saat calon (calon kepala daerah, red) menjadi pimpinan daerah, transaksi meningkat pada saat dia sudah menjabat, sifatnya tunai. Kalau dia legislatif, peningkatan terjadi satu tahun sebelum dan setahun sesudah terpilih. Jadi ada kausalitas waktu pelaksanaan pemilu dengan transaksi keuangan," tandas Yusuf. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.