"Warga dalam kebimbangan dan kecemasan, pak kades ditangkap dan ditahan di Polres Bengkalis. Sudah dua bulan upaya warga mohon diberikan keringanan menjadi tahanan kota belum mendapatkan jawaban dari Kapolres. Kami berharap ini dapat dikabulkan," harap Bambang Sutejo, Kaur Pemdes Bukit Kerikil.
Menurut Sutejo, penangkapan Supendi bersamaan dengan 4 warga yang lain. Namun hanya Supendi yang tetap ditahan, sementara 4 orang lainnya menjadi tahanan kota.
"Kami menghargai proses hukum namun tolonglah kades kami dilepaskan biar dapat mengurus desa yang sudah hampir dua bulan lumpuh," harap Sutejo.
Salah seorang warga, Muri mengatakan, ditahannya Supendi karena ikut menandatangani surat sepadan penjualan tanah pada tahun 2008 lalu. Berawal dari laporan salah satu perusahaan maka kades ditangkap petugas.
Untuk upaya hukum yang dilakukan keluarga dan warga Desa Bukit Kerikil, telah melaporkan kepada Camat Bukit Batu, selain sepakat menggunakan pengacara untuk mendampingi Supendi.
Terpisah, anggota DPRD Riau, Bagus Santoso berharap keluarga dan warga tetap tenang dan bersabar. Warga juga diminta menghargai proses hukum yang berjalan. Namun Bagus Santoso menyarankan untuk menggunakan penasehat hukum mendampingi Supendi.
"Proses hukum tetap kita junjung tinggi, sekarang zaman transparan, warga berhak untuk mencari pendamping hukum bagi Supendi. Semuanya akan jelas nanti di pengadilan," kata Bagus. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.