Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Kamis, 09 Januari 2014

Agenda Perubahan untuk Kejayaan Riau

Kamis, Januari 09, 2014 By Unknown No comments

Oleh : Hardy Djamaluddin


[ArtikelKeren] OPINI - Helat Pilkada Gubernur Riau periode 2013-2018 sudah dilaksanakan secara tertib, aman dan terkendali, dua putaran akhir tahun lalu.

Saat ini masih proses sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi. Siapa pun pemenangnya, kepala daerah terpilih dan jajarannya punya setumpuk agenda mendesak, di antaranya meningkatkan kualitas sistem manajemen akuntabilitas keuangan dan kinerja daerah yang sudah ditata selama ini.

Penjabat Gubernur Riau Prof Dr Djohermansyah Djohan MA yang ditunjuk 21 November tahun lalu hingga saat ini sudah menyelesaikan sejumlah agenda penting dan beberapa masih perlu percepatan dan penyelesaian lebih lanjut, di antaranya pengesahan RAPBD 2014 yang gagal dilaksanakan akhir tahun lalu dan penyiapan laporan pertanggungjawaban APBD 2013 yang akan diaudit BPK RI awal tahun ini.

Jika Presiden AS perlu 100 hari, meminjam strategi yang ditawarkan Michael Watkins, pejabat publik yang mengemban amanah rakyat sesungguhnya cuma perlu 90 hari saja.

Bila gagal, tahapan selanjutnya akan menjadi “dead match project”, proyek kegagalan untuk menyelamatkan visi Riau 2020. Apa lagi, sudah dimaklumi, tahun 2014 ini tahun politik dan transisi kepemimpinan nasional yang akan menentukan masa depan bangsa Indonesia.

Secara singkat dan sistematis, dalam siklus 90 hari pertama (triwulan keempat 2013), mestinya sudah dimulai awal Oktober tahun lalu, strategi pelaksanaan perubahan dituangkan dalam arah kebijakan, program dan rencana kegiatan.

Tahapan perubahan (permulaan/start-up dan mengubah keadaan/turn-around) 90 hari pertama —masa jabatan Gubernur Riau 2008-2013— seyogyanya telah dirancang dan berjalan hingga akhir Desember 2013.

Nah, siklus 90 hari kedua (penyelarasan ulang/re-alignment) —masa jabatan paket Gubri awal tahun ini— sangat menentukan keberhasilan “proyek perubahan” pada tahun-tahun selanjutnya.

Posisi dan peran Penjabat Gubernur Riau hingga serah terima jabatan kepada Gubernur terpilih tentu sangat strategis untuk mempersiapkan platform perubahan.

Isu Strategis Nasional

Masa transisi kepemimpinan nasional dan tentu di Provinsi Riau mulai awal 2014 sangat menentukan.

Machael Watkins menyatakan: “Leadership transitions are important… What you do in your first three months will set the stage for the next three years…and beyonds.” Tiga bulan pertama pemerintah menjadi pondasi untuk pemerintahan tiga tahun ke depan atau lebih...

Pada masa inilah, mengutip tunjuk ajar Tenas Effendi, “Memilih Pemimpin dalam Budaya Melayu”, pemimpin baru Riau dan jajaran pemerintahannya harus mampu: Menyelesaikan mana yang kusut/Menjernihkan mana yang keruh/Menarah mana yang berbonggol/Mengamplelas mana yang kesat/Meluruskan mana yang melintang/Membetulkan mana yang menyalah/Menyejukkan mana yang panas/Menambah mana yang kurang.

Direktur ECGL Institute Tanri Abeng pada rakernas APPSI di Batam, pertengahan Desember 2013 menyebutkan beberapa tip penting untuk pemimpin masa depan.

Pertama, misi, strategi dan struktur, harus benar-benar diterima sebagai kepemilikan bersama (yang memerlukan komunikasi, pembelajaran dan pelatihan to engagement or commitment).

Kedua, selain technical (administrative) skills, hal yang kunci adalah leadership skill yang diikat oleh management system yang efektif.

Ketiga, reformasi birokrasi hanya akan terjadi bilamana restrukturisasi organisasi serta perubahan perilaku yang membentuk kultur baru, yaitu kultur yang mirip dengan kultur korporasi (efisiensi, produktivitas, dan result oriented).

Hal ini memerlukan proses pendidikan dan pelatihan yang intensif dan berkesinambungan (top down and bottom up). Keempat, sebagai bottom line, diperlukan pengembangan kelembagaan dan capacity building.

Di samping itu, menurutnya, pembenahan Parpol penting dilakukan, khususnya terkait pendanaan dan kepemimpinan. Kemiskinan yang terjadi merupakan fungsi dari korupsi dan kegagalan reformasi birokrasi dan otonomi daerah.

Oleh karena itu, diperlukan segera restrukturisasi manajemen pemerintahan dari pusat dan daerah yang harus dijadikan komitmen politik.

Juga diperlukan proses perubahan mindset dan kultur melalui pendidikan dan pelatihan top-down dan bottom-up, respositioning otonomi daerah mendesak untuk menciptakan akuntabilitas dan efisiensi manajemen pemerintahan serta perubahan leadership style, dari conventional autocratic ke lateral leadership yang inspiratif, komunikatif dan motivatif

Menurut Sofyan Effendi, guru besar UGM pada rakernas yang sama, menawarkan agenda perubahan kepemimpinan Asia ke depan.

Peluang emas pada Abad Asia (2015-2035) harus dimanfaatkan untuk mencapai tujuan NKRI, khususnya untuk melindungi segenap bangsa untuk memajukan kesejahteraan.

Untuk mencapai tujuan menjadi kekuatan ekonomi ketiga Asia, Indonesia harus melaksanakan visi pembangunan 2045, “menjadi bangsa yang mandiri, lebih maju, dan lebih makmur dan berkeadilan di Asia.”

Prioritas pembangunan nasional dan daerah difokuskan pada peningkatan mutu SDM melalui pendidikan wajib 12 tahun dan perluasan pendidikan tinggi vokasi dan teknikal.

Agenda lain adalah meningkatkan daya saing nasional dan provinsi dengan meningkatkan mutu infrastruktur jalan, pelabuhan, listrik, dan teknologi informasi komunikasi; mengatasi kemiskinan dan kesenjangan ekonomi antar kelompok masyarakat dan antar daerah; fasilitasi pembangunan industri untuk menghasilkan nilai tambah; meningkatkan efisiensi penggunaan APBN/APBD; dan membangun manajemen pemerintahan daerah dan SDM aparatur daerah yang profesional melalui sistem rekruitmen kompetitif berdasar prinsip merit.

Pentingnya Oversight Body

Pada pemberian penghargaan untuk ke-4 kalinya atas capaian laporan keuangan pemerintah dan pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2012, termasuk Provinsi Riau dan beberapa kabupaten di Riau, di Depkeu pada pertengahan Agustus 2013, Wakil Presiden RI Boediono memberikan arahan menarik bahwa kata-kata kunci persoalan kepemimpinan (leadership) dewasa ini adalah: kualitas, waktu dan uang.

Tiga hal itu sangat mempengaruhi kinerja pemerintahan dan Pemda saat ini. Guna peningkatan kualitas, manajemen waktu dan akuntabilitas penggunaan dana yang sebagian besar dari pendapatan asli daerah (PAD) dan hasil kekayaan SDA Riau, kepala daerah dan jajaran memiliki posisi dan tanggung jawab strategis dalam melakukan reposisi dan revitalisasi fungsi tata kelola kepemerintahan yang lebih baik diikuti dengan penajaman visi, misi dan strategi.

Kepala daerah sangat berperan dalam mewujudkan tata kelola keuangan dan kinerja daerah sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola kepemerintahan yang lebih baik (better governance).

Penerapan prinsip-prinsip better governance ini tercermin antara lain dalam penyelenggaraan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (PP No. 60/2008); peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara/PPKAKN (Inpres 4/ 2011), persiapan penerapan akrual basis pada 2015 (Peraturan Pemerintah No 71/ 2010), dan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2013 (Inpres No1/ 2013).

Pemprov Riau, di dalamnya termasuk pimpinan dan anggota DPRD, berkewajiban untuk merealisasikan kebijakan makro strategis pemerintah di daerah sesuai dengan peran dan kewenangannya.

Dengan latar belakang dan kondisi perkembangan kualitas tata kelola keuangan daerah dan kualitas pemberian opini BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Riau tiga tahun terakhir (2010, 2011 dan 2012), amanah yang diberikan kepada satuan tugas atau tim yang bersifat lintas SKPD —selanjutnya disebut Tim—, menjadi sangat strategis. Tim ini —sesuai rekomendasi Institute of Internal Auditor (IIA)— seharusnya berperan sebagai atau setara dengan komite audit (audit committee) ataupun oversight body dalam melakukan pengawasan dan memberikan masukan kepada kepala daerah terkait pelaporan keuangan, sistem pengawasan internal dan audit eksternal.

Oleh karena itu, kelembagaan tim itu perlu didukung regulasi dan kebijakan tertulis yang memadai (policy charter) sehingga memiliki kewenangan yang sesuai dengan peran yang diamanahkan.

Dengan kelembagaan tim yang kuat dan didukung dengan pelaksanaan quality assurance, metode/mekanisme kerja yang efektif dan tim kerja yang handal tentu akan mampu mendorong untuk peningkatan kualitas pelaporan keuangan Pemda sehingga mampu mempertahankan atau meraih opini WTP dari auditor BPK Rl.

Dengan adanya mispersepsi terhadap pemberian opini oleh BPK RI dan semakin gencarnya publikasi tentang fraud dan korupsi di Indonesia, banyak muncul pertanyaan terkait pemberian opini WTP dan kecukupan (adequacy) tata kelola kepemerintahan (governance) serta kecurigaan kredibilitas proses penyusunan laporan keuangan pemerintah.

Dalam hal ini tim —yang berperan sebagai oversight body— memiliki peran penting dan strategis dalam hal memelihara kualitas dan kredibilitas penyusunan laporan keuangan dan keseriusan menyelesaikan TLRHP BPK RI dan APIP. Apa lagi ketatnya metode pemeriksaan keuangan oleh BPK RI mulai tahun ini.

Untuk dapat mengimplementasikan rekomendasi dan analisis kebijakan yang telah diuraikan sebelumnya, perlu dibuatkan rencana implementasi dan strategi pelaksanaan monitoring dan supervisi pelaksanaan.

Untuk memenuhi tuntutan amanah tersebut, Tim berkewajiban untuk senantiasa meningkatkan kapasitas dan perannya mengawal GRCC —tata kelola kepemerintahan, risiko, pengendalian dan kepatuhan.

Area perubahan ke depan semestinya berfokus pada inisiatif percepatan transformasi tata laksana (business process) pengelolaan keuangan dan kinerja daerah.

Guna mengadvokasi peningkatan kualitas opini BPK RI atas LKPD 2013, dua sasaran inisiatif itu yang perlu digesa adalah: Pertama, penyelarasan peran dan tugas baru tim dalam proses monitoring dan supervisi kualitas tata kelola keuangan Provinsi Riau, dan kedua, pemantauan dan evaluasi percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaaan (TLRHP).***(ak27)



Hardy Djamaluddin
Direktur Publikasi ACFE Indonesia dan Chairman ACFE Riau Region


http://ak27protect.blogspot.com

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN