Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Jumat, 27 Desember 2013

Teologi Korupsi

Jumat, Desember 27, 2013 By Unknown No comments

Oleh : Imam Hanafi


[ArtikelKeren] OPINI - Teologi tidak saja merupakan alas fundamental dalam seluruh ajaran Islam, tapi lebih jauh bahwa konstruk-paradigmatik suatu teologi anutan pada dasarnya merupakan penentu cara pandang dan pola pemahaman umat atas realitas sekaligus juga pembacaan akan pesan-pesan ajaran. Dan itu artinya secara langsung bakal memberi impact pada pilihan performa penyikapan mereka terhadap realitas di dataran praktis. Dengan lain kata, suatu konstruk teologi tidak hanya memberi suatu cara pandang eskatologis, melainkan juga memberi implikasi sosiologis.

"Tidak ada tindakan revolusioner tanpa teori revolusioner" ujar Vladimir Ilyic Ulyanov. Maka mustahil akan berlangsung suatu tindakan revolusioner tanpa didukung oleh suatu teori revolusioner. Di sinilah teologi sebagai suatu refleksi teoretis atas ajaran berperan determinan dalam mempengaruhi perubahan. Maka tak pelak, untuk konteks Islam, teologi menjadi pintu utama bagi seluruh rintisan ikhtiar transformasi sosial di dunia Islam. Oleh sebab itu, pijakan dasar dalam memahami teologi, memberi pemahaman tentang locus theologicus-nya, apakah ia berbasis "bagaimana mengenal Tuhan untuk memahami kenyataan"? atau “memahami kenyataan untuk mengenal Tuhan"?

Selama ini, struktur pemahaman kita tentang Tuhan, lebih berorientasi pada "membela" dirinya sendiri di hadapan Tuhan, bukan "membela" makhluk lainnya di hadapan Tuhan. Ibadah seringkali dihitung secara matematis "pahalanya" demi kepentingan individual. Misalnya, berpuasa diniatkan untuk melebur dosa yang pernah dilakukan, sehingga ia merasa bahwa sesudah Ramadan bersih dari dosa, seperti posisi fitrah saat mula pertama lahir ke dunia. Ajaran demikian bisa dikaji dari sunah Rasul, seperti: man sho-ma romadlona imanan wa ihtisaban, ghufiro lahu ma taqoddama min danbihi (barang siapa berpuasa berdasar iman dan kesadaran atau perhitungan maka akan diampuni dosa-dosanya di masa lalu).

Paradigma tersebut melebar pada setiap aspek ibadah kita. “Tiap tindakan maksiat (buruk dan dosa) hendaknya selalu diikuti tindakan ihsan (baik) atau amal saleh yang akan menghapus sanksi dari tindakan maksiat bagai api membakar kayu”. Pun juga, Tuhan dipahami sebagai pelipat ganda kebaikan dan tidak melipatgandakan dosa. 1 kali sedekah akan dilipatgandakan 10 kali, salat berjamaah 27 kali, Salat Subuh dan Isya’ berjamaah sama dengan shalat semalam suntuk dan lainnya.

Dosa Korupsi

Dengan semakin banyaknya elite negeri ini yang berlatar belakang aktivis gerakan keagamaan yang didakwa, dituduh dan dipidana korupsi, tentunya memunculkan kecurigaan kepada kita bahwa (jangan-jangan) tindak korupsi itu dilakukan didasari pemahaman pelaku korupsi tentang dosa dan pahala.

Selama ini, hanya syiriklah dosa besar yang tidak terampuni oleh Allah. Sisanya, masih bisa. Selama ia bertaubat dan beramal saleh lainnya. Dalam konteks ini, dosa korupsi bisa diputihkan melalui amal saleh secara ikhlas, seperti membangun masjid, santunan yatim piatu, atau perjuangan Islam lain. Jika demikian, maka para koruptor boleh yakin jumlah pahalanya masih jauh lebih besar dibanding dosanya sehingga jika nanti di akhirat amalan maksiat dan salehnya ditimbang masih lebih besar pahalanya dan ia pun akan masuk surga.

Oleh sebab itu, dalam hal korupsi, yang sudah mengakar di Indonesia, pemahaman tentang dosa besar, perlu dilakukan rekonstruksi secara teologis. Khawarij misalnya, menegaskan bahwa orang Islam yang melakukan dosa besar seperti zina, dan membunuh manusia tanpa sebab, juga korupsi telah termasuk orang kafir dan keluar dari Islam. Akan dimasukkan ke dalam neraka selamanya.

Kontruksi teologis tersebut, sangat jauh berbeda dengan teologi lain, misalnya menurut Murjiah orang Islam yang berdosa besar belum dikategorikan sebagai kafir, tetapi tetap sebagai mukmin, soal dosa besarnya diserahkan kepada keputusan Allah, Jika mendapat pengampunan dari Allah dia akan dimasukkan ke dalam surga tetapi bila tidak dia akan dimasuksakan ke dalam neraka sesuai berat dosa yang dilakukannya, setelah itu dia akan dimasukkan ke dalam surga karena bagaimana pun dia masih mengakui adanya Allah serta pernah melakukan kebaikan.

Sedangkan Mu’tazilah berkeyakinan bahwa orang melakukan dosa besar bukan kafir dan bukan mukmin, tetapi mengambil posisi di antara kafir dan mukmin (al manzilah bainal manzilataini). Kemudian golongan Asy’ari mengemukakan bahwa orang yang berdosa besar adalah tetap mukmin, sebab keimanannya masih ada, tetapi karena dosa besar yang dilakukannya ia menjadi fasiq. Terserah kepada Allah apakah diampuniNya kemudian dimasukkan ke dalam surga, atau dijatuhi siksa-siksa terlebih dahulu, setelah itu baru kemudian dimasukkan ke dalam surga. Hal senada juga diyakini oleh kaum Maturidiah bahwa orang yang melakukan dosa besar masih tetap mukmin dan soal dosa besarnya akan ditentukan kelak di akhirat.

Paham yang terahir ini, menurut saya memberikan "kontribusi" besar terhadap pelaksanaan praktik korupsi di negara Indonesia. Dan uniknya Indonesia moyaritas warga muslimnya berhaluan Sunni yang nota bene pengembangan dari Asy’ariyah. Wallahu A’lam bi Al-Showab.***(ak27)



Imam Hanafi
Sekretaris ISAIS UIN Suska Riau



0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN