Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Rabu, 04 Desember 2013

Ibu RT Cabul Divonis 8 Tahun dan Denda Rp 60 Juta

Rabu, Desember 04, 2013 By Unknown No comments

BENGKULU [ArtikelKeren] NEWS – Penyesalan memang selalu datang belakangan. Ibarat kata pepatah, nasi sudah menjadi bubur, semuanya sudah terlambat. Emayartini (38) alias May, istri mantan Ketua RT 16 Perumnas Korpri Bentiring Kota Bengkulu atau yang ngetop dipanggil Ibu RT, akhirnya divonis 8 tahun penjara akibat mencabuli 6 pria ABG.

Vonis 8 tahun yang dibacakan dalam sidang terbuka di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu Selasa (3/12) pukul 14.10 WIB itu seolah melengkapi duka Emayartini. Sebelumnya, dia sudah ditinggalkan suaminya Misran yang wafat karena sakit.

Vonis tersebut memang lebih ringan dibanding tuntutan JPU yakni 12 tahun. Namun dibanding putusan sejumlah kasus korupsi, putusan 8 tahun terhadap Emayartini lebih berat dari hukuman sejumlah koruptor.

Beberapa kasus korupsi divonis di bawah lima tahun. Sebagai contoh, vonis korupsi PDAM yang mendudukkan mantan Dirut PDAM Kota Bengkulu, Ichsan Ramli, hanya 4 tahun.

Sidang vonis kemarin dipimpin hakim Wachid, SH beranggotakan, Syamsul Arief, SH, MH dan Rendra, SH, MH. Sedangkan tiga JPU semuanya perempuan masing-masing Yordan, SH, Rini Yulianti, SH dan Azizi, SH. Kasus Ibu RT ini sempat menggemparkan masyarakat Bengkulu. May dilaporkan orang tua enam orang ABG yang mengaku sudah dicabuli. Modusnya, May meminta ABG itu untuk memijit badannya, setelah itu dirayu untuk melakukan hubungan badan. (ak27/jpnn)

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN