Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Rabu, 04 Desember 2013

Bapak Tiri Cabuli Bocah 9 Tahun

Rabu, Desember 04, 2013 By Unknown No comments

DEPOK [ArtikelKeren] NEWS - Tindakan Iskandar Rivai, 30 tak layak ditiru. Pria itu berurusan dengan hukum lantaran mencabuli anak tirinya, KDR (berusia 9 tahun). Ironisnya, peristiwa biadab itu terjadi di rumah tempat seharusnya korban aman dari aksi keji tersebut. Kasus asusila itu terkuak setelah ibu korban mendapatkan pengaduan sang anak, Selasa (3/12) siang.

”Saya langsung lapor ke Polsek Limo. Dia (Iskandar Rivai, Red) bejat. Tega mencabuli anak saya. Saya minta pelaku dihukum berat sama polisi,” kata ibu korban, Maisaroh, 28 kepada INDOPOS di ruang penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok, kemarin (3/12).

Menurut pengakuan anaknya, kata Maisaroh, pencabulan itu sudah dilakukan suami keduanya itu sebanyak tiga kali. Aksi itu dilakukan saat dirinya berbelanja ke warung. ”Di ruang tamu Iskandar melakukan perbuatan bejatnya sama anak saya. Dia sudah membuat hal yang memalukan dan tidak pantas dilakukan seorang ayah,” ucapnya sambil menangis.

Karena perbuatan itu, sambung Maisaroh, kondisi kejiwaan KDR terguncang hebat. Bocah cilik itu mendadak jadi pendiam, tidak mau sekolah dan selalu mengurung diri dalam kamar. Bahkan, jika bertemu orang lain, anak pertama dari suami pertamanya itu kerap menangis histeris.

”Saya sudah tidak tahu mau bagaimana lagi mengembalikan kondisi kejiwaannya sekarang. Kata anak saya, dia diancam akan diusir kalau tidak mau melakukan permintaan ayahnya. Pokoknya saya minta Iskandar dihukum berat, bila perlu dihukum mati,” tegas warga Kelurahan Limo, Kecamatan Limo ini.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Agus Salim mengatakan kasus pencabulan anak di bawah umur itu tengah diselidiki jajarannya. Pelaku itu dicokok di rumahnya setelah Polsek Limo melakukan pelimpahan berkas penyidikan ke Unit PPA Polresta Depok. ”Pelakunya sudah kami amankan,” jelasnya.

Dari keterangan sementara pelaku, aksi itu terjadi lantaran dia kerap menonton film porno yang ada di HP miliknya. Agar tidak ketahuan, pelaku meminta ibu korban ke warung membeli minuman bersoda. Setelah dirasa aman, pelaku mengunci pintu rumah. ”Dugaan kami ada kelainan seksual yang menyimpang yang diidap Iskandar,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan, Iskandar mengakui aksi bejatnya kepada korban. ”Korban sekarang masih syok berat, bukti visum dari RS Polri Kramat Jati sudah kami dapati,” tutur mantan Kapolsek Pancoranmas ini. Akibat perbuatannya itu, Iskandar dijerat Pasal 82, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 12 tahun. (ak27/jpnn)

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN