BANYUASIN [ArtikelKeren] NEWS – Pasangan suami istri, Supriadi (39) dan Darmayanti (30), ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Mariana di Desa Durian Hijau, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Senin (30/12), sekitar pukul 01.30 WIB.
Pasangan suami istri ini diduga merupakan pelaku penipuan dan penggelapan uang yang diklaim untuk mengurus masuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Pasutri asal Rantau Prapat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu, tega menipu para korbannya dari peserta arisan keluarga muslim Medan-Sumut, di wilayah Kecamatan Banyuasin 1 (Mariana).
Salah satu korbannya yang melapor polisi, Amin Tambunan, warga Jl Puskesmas, RT 04, Kelurahan Mariana Ilir, Kecamatan Banyuasin I, Banyuasin. Dia menderita kerugian Rp50 juta, akibat ditipu pasutri tersebut.
Berdasarkan laporan di kepolisian, awal dari penipuan ini saaat berlangsung acara arisan keluarga muslim Medan-Sumut di wilayah Kecamatan Banyuasin I, minggu pertama bulan Oktober 2013 lalu.
Dimana tersangka Darmayanti, mengaku dari marga Boru Hasibuan dan juga mengenalkan diri bekerja di Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel. Dia juga mengaku bertitel S2, M.Pd.
Pada arisan bulan berikutnya, November, tersangka Darmayanti mulai menawarkan kepada peserta arisan, bahwa dia dapat memasukkan menjadi CPNS di Pemkab Banyuasin maupun Pemprov Sumsel.
Dari “promosinya” itu, pada bulan Desember pasutri itu mendatangi rumah korban Amin Tambunan. Tersangka menjanjikan calon menantu korban diterima CPNS. Korban yang percaya lalu menyerahkan uang Rp50 juta dengan bukti kuitansi bermaterai.
Hanya saja, sampai pengumunan CPNS beberapa waktu kemarin, calon menantu korban tidak lulus. Korban yang merasa tertipu dan uangnya tidak dikembalikan, akhirnya melapor ke Polsek Mariana. “Setelah kami tangkap, tersangka pasutri itu bukanlah PNS. Darmayanti hanya guru honorer TK dan SD di Rantau Prapat (Sumut), sementara suaminya pegawai swasta,” beber Kanit Reskrim Polsek Mariana, Ipda Adi Akhyat SH, hari ini. (ak27)
Pasangan suami istri ini diduga merupakan pelaku penipuan dan penggelapan uang yang diklaim untuk mengurus masuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Pasutri asal Rantau Prapat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu, tega menipu para korbannya dari peserta arisan keluarga muslim Medan-Sumut, di wilayah Kecamatan Banyuasin 1 (Mariana).
Salah satu korbannya yang melapor polisi, Amin Tambunan, warga Jl Puskesmas, RT 04, Kelurahan Mariana Ilir, Kecamatan Banyuasin I, Banyuasin. Dia menderita kerugian Rp50 juta, akibat ditipu pasutri tersebut.
Berdasarkan laporan di kepolisian, awal dari penipuan ini saaat berlangsung acara arisan keluarga muslim Medan-Sumut di wilayah Kecamatan Banyuasin I, minggu pertama bulan Oktober 2013 lalu.
Dimana tersangka Darmayanti, mengaku dari marga Boru Hasibuan dan juga mengenalkan diri bekerja di Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel. Dia juga mengaku bertitel S2, M.Pd.
Pada arisan bulan berikutnya, November, tersangka Darmayanti mulai menawarkan kepada peserta arisan, bahwa dia dapat memasukkan menjadi CPNS di Pemkab Banyuasin maupun Pemprov Sumsel.
Dari “promosinya” itu, pada bulan Desember pasutri itu mendatangi rumah korban Amin Tambunan. Tersangka menjanjikan calon menantu korban diterima CPNS. Korban yang percaya lalu menyerahkan uang Rp50 juta dengan bukti kuitansi bermaterai.
Hanya saja, sampai pengumunan CPNS beberapa waktu kemarin, calon menantu korban tidak lulus. Korban yang merasa tertipu dan uangnya tidak dikembalikan, akhirnya melapor ke Polsek Mariana. “Setelah kami tangkap, tersangka pasutri itu bukanlah PNS. Darmayanti hanya guru honorer TK dan SD di Rantau Prapat (Sumut), sementara suaminya pegawai swasta,” beber Kanit Reskrim Polsek Mariana, Ipda Adi Akhyat SH, hari ini. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.