Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Kamis, 14 November 2013

Mendagri Kaget di MK Bisa Ricuh

Kamis, November 14, 2013 By Unknown No comments

JAKARTA [ArtikelKeren] NEWS - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku kaget terjadinya kericuhan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, (14/11). Pasalnya, kata Gamawan, sebelum adanya peristiwa itu, ia baru saja meninggalkan gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakpus.

"Sebelum itu, saya tadi kan juga dari MK. Saya berkoordinasi dengan MK menyikapi beberapa hal terkait pemilukada juga, antara lain di NTT. Saya meminta saran dari MK karena ada surat-surat dari daerah. Saya sudah tidak di situ lagi tadi," kata Gamawan di kompleks Istana Negara, Jakarta.

Gamawan menyesalkan aksi para pelaku kericuhan itu. Apalagi itu dilakukan di dalam ruang sidang, yang seharusnya dihormati semua pihak. Gamawan menyatakan, aksi itu harus diproses oleh penegak hukum.

"Masak di peradilan masih lempar-lempar kursi juga , peradilan itu kan justru menyelesaikan persoalan perbedaan-perbedaan. Peradilan itu tempat untuk menyelesaikan persoalan harusnya," kata Gamawan. (RP)

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN