Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Selasa, 12 November 2013

Guru Dilarang Jadi Pejabat Struktural

Selasa, November 12, 2013 By Unknown No comments

JAKARTA [ArtikelKeren] NEWS - Pemda dilarang keras meposisikan guru di jabatan struktural, kecuali masih dalam ruang lingkup pendidikan seperti Kadis Pendidikan.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto menyikapi minimnya tenaga guru di daerah-daerah.

“Bagaimana tidak kekurangan tenaga guru. Guru yang ada dimutasi ke mana-mana. Parahnya lagi, banyak guru yang dijadikan kepala dinas di luar lingkup pendidikan,” kata Tasdik kepada media ini, Senin (11/11).

Dijelaskan Tasdik, MenPAN-RB sudah melayangkan surat edaran soal larangan guru jadi pejabat struktural itu.

Dalam surat edaran disebutkan guru tidak boleh dipindah-pindah. Ia mencontohkan di sebagian besar daerah, guru ditempatkan jadi Kadis yang bukan sesuai kompetensinya. (RP)

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN