GUNUNGSUGIH [ArtikelKeren] NEWS - Polres Lampung Tengah terus mendalami pengakuan Tuti, warga Dusun VII Kampung Sendangayu, Kecamatan Padangratu, yang menjadi tersangka pembakar bayinya sendiri. Hingga kemarin, keterangan Tuti terus berubah. Sebelumnya, Tuti mengaku janda. Sedangkan kemarin, perempuan 28 tahun ini mengaku masih memiliki suami yang bekerja sebagai tenaga kerja di Malaysia.
Bahkan saat ekspose di Mapolres Lamteng, Tuti yang sebelumnya mengaku membakar bayinya, berkilah. Ia menuding ada orang lain yang melakukannya.
’’Kejadian itu tanggal 16 Oktober lalu pukul 22.30 WIB. Saat itu, saya menahan sakit karena mau melahirkan. Saya langsung menuju kediaman Sentot (pasangan selingkuhnya, Red) di Dusun V Kampung Sridadi, Kecamatan Kalirejo, mengendarai sepeda motor,” kata Tuti.
Namun, bayi berjenis kelamin laki-laki dari hasil hubungan gelapnya itu lahir di tengah perjalanan. Lalu, dia mengalami pendarahan hebat.
’’Tiba-tiba, ari-ari bayi saya keluar. Karena saya mengeluarkan darah cukup banyak, saya taruh dahulu bayi itu di kebun sawit di dekat jalan. Bukan saya buang, apalagi saya bakar! Bukan saya pelakunya. Bayi ini kan anak saya sama Sentot, jadi ya saya ke rumah dia dahulu untuk menemuinya buat memikirkan jalan keluarnya,” ujar dia.
Setelah bertemu Sentot, mereka berdua menghampiri bayi yang diletakkan di kebun sawit itu. Menurut pengakuan Tuti, saat dilihat, bayi tersebut masih hidup. Namun bagi mereka, karena bayi itu haram dan tidak kuat menahan malu jika ketahuan orang banyak, akhirnya ditinggalkan begitu saja.
Tuti mengaku sama sekali tidak membakar bayi tersebut. Dia juga membeberkan sudah menjalin hubungan bersama kekasih gelapnya yang berumur 34 tahun itu kurang lebih satu tahun. Itu berawal dari pertemuan di rumah Tuti. Setelah itu, keduanya selalu janji bertemu.
Kali pertama pasangan ini melakukan hubungan layaknya suami-istri yakni di gubuk. ’’Saya berselingkuh karena ditinggal suami bekerja di Malaysia,” katanya.
Diketahui, meski berhasil mengungkap penemuan jasad terbakar yang sebelumnya diduga bangkai hewan di areal kebun sawit di Desa Purwodadi, Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah, polisi masih punya pekerjaan rumah membongkar pelaku pembakaran yang sesungguhnya. Sebab, Tuti bersikeras tidak pernah membakarnya.
Sebelumnya, Kapolres Lamteng AKBP Yulias, S.I.K. melalui Kasubbag Humas AKP Indriyanto menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih mendalami keterangan pelaku. ’’Polisi masih mengorek keterangan seputar motif pembunuhan yang dilakukan tersangka,” ujarnya seraya menambahkan, kedua pelaku dibidik pasal 341 dan atau 342 jo 55 dan 56 KUHP.
Barang bukti (BB) yang berhasil dikumpulkan dan disita polisi yakni sehelai celana legging warna merah tua, sehelai kaus oblong warna putih, sehelai jaket warna biru, serta celana dalam motif kotak-kotak paduan warna putih dan merah muda.
Seperti diberitakan, warga Kampung Purwodadi geger dengan penemuan jasad di kebun sawit milik Marno oleh warga bernama Saliman. Sebagian tubuhnya seperti mengalami luka bakar.
Mendengar laporan dari warga, Kakam Purwodadi Holidin langsung menindaklanjuti dengan cara melaporkan kejadian tersebut ke polsek, camat Bangunrejo, dan kepala Puskesmas Sukanegara guna memeriksa apakah benar-benar jasad manusia atau hewan.
Setelah tim medis dari Puskesmas Sukanegara yang diwakili dr. Humijar Sitorus dan dari Bangunrejo dr. Eka Agus Supriyanto datang, langsung memeriksa jasad diduga bayi tersebut.
Menurut keterangan tim medis, untuk mengetahui apakah jasad itu benar-benar bayi, perlu dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
’’Dari hasil pemeriksaan, kami belum bisa memastikan mayat yang terbakar ini bayi manusia atau bukan. Karena kami melihat keadaan kulit yang mengeras akibat terbakar, kuku jari tangan dan kaki panjang serta hitam, kulit dipenuhi bulu berwarna cokelat dan lainnya tidak menunjukkan ke bentuk manusia,’’ ujar Humijar.
Melihat kondisi jasad seperti itu, diperkirakan sudah terbakar 10 hari. Dari hasil pemeriksaan, tim medis menyatakan jasad tersebut lebih condong ke hewan sejenis monyet. Hal itu bisa dilihat dari bentuk kuku, kulit, dan anggota badan lain. (RP)
Bahkan saat ekspose di Mapolres Lamteng, Tuti yang sebelumnya mengaku membakar bayinya, berkilah. Ia menuding ada orang lain yang melakukannya.
’’Kejadian itu tanggal 16 Oktober lalu pukul 22.30 WIB. Saat itu, saya menahan sakit karena mau melahirkan. Saya langsung menuju kediaman Sentot (pasangan selingkuhnya, Red) di Dusun V Kampung Sridadi, Kecamatan Kalirejo, mengendarai sepeda motor,” kata Tuti.
Namun, bayi berjenis kelamin laki-laki dari hasil hubungan gelapnya itu lahir di tengah perjalanan. Lalu, dia mengalami pendarahan hebat.
’’Tiba-tiba, ari-ari bayi saya keluar. Karena saya mengeluarkan darah cukup banyak, saya taruh dahulu bayi itu di kebun sawit di dekat jalan. Bukan saya buang, apalagi saya bakar! Bukan saya pelakunya. Bayi ini kan anak saya sama Sentot, jadi ya saya ke rumah dia dahulu untuk menemuinya buat memikirkan jalan keluarnya,” ujar dia.
Setelah bertemu Sentot, mereka berdua menghampiri bayi yang diletakkan di kebun sawit itu. Menurut pengakuan Tuti, saat dilihat, bayi tersebut masih hidup. Namun bagi mereka, karena bayi itu haram dan tidak kuat menahan malu jika ketahuan orang banyak, akhirnya ditinggalkan begitu saja.
Tuti mengaku sama sekali tidak membakar bayi tersebut. Dia juga membeberkan sudah menjalin hubungan bersama kekasih gelapnya yang berumur 34 tahun itu kurang lebih satu tahun. Itu berawal dari pertemuan di rumah Tuti. Setelah itu, keduanya selalu janji bertemu.
Kali pertama pasangan ini melakukan hubungan layaknya suami-istri yakni di gubuk. ’’Saya berselingkuh karena ditinggal suami bekerja di Malaysia,” katanya.
Diketahui, meski berhasil mengungkap penemuan jasad terbakar yang sebelumnya diduga bangkai hewan di areal kebun sawit di Desa Purwodadi, Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah, polisi masih punya pekerjaan rumah membongkar pelaku pembakaran yang sesungguhnya. Sebab, Tuti bersikeras tidak pernah membakarnya.
Sebelumnya, Kapolres Lamteng AKBP Yulias, S.I.K. melalui Kasubbag Humas AKP Indriyanto menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih mendalami keterangan pelaku. ’’Polisi masih mengorek keterangan seputar motif pembunuhan yang dilakukan tersangka,” ujarnya seraya menambahkan, kedua pelaku dibidik pasal 341 dan atau 342 jo 55 dan 56 KUHP.
Barang bukti (BB) yang berhasil dikumpulkan dan disita polisi yakni sehelai celana legging warna merah tua, sehelai kaus oblong warna putih, sehelai jaket warna biru, serta celana dalam motif kotak-kotak paduan warna putih dan merah muda.
Seperti diberitakan, warga Kampung Purwodadi geger dengan penemuan jasad di kebun sawit milik Marno oleh warga bernama Saliman. Sebagian tubuhnya seperti mengalami luka bakar.
Mendengar laporan dari warga, Kakam Purwodadi Holidin langsung menindaklanjuti dengan cara melaporkan kejadian tersebut ke polsek, camat Bangunrejo, dan kepala Puskesmas Sukanegara guna memeriksa apakah benar-benar jasad manusia atau hewan.
Setelah tim medis dari Puskesmas Sukanegara yang diwakili dr. Humijar Sitorus dan dari Bangunrejo dr. Eka Agus Supriyanto datang, langsung memeriksa jasad diduga bayi tersebut.
Menurut keterangan tim medis, untuk mengetahui apakah jasad itu benar-benar bayi, perlu dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
’’Dari hasil pemeriksaan, kami belum bisa memastikan mayat yang terbakar ini bayi manusia atau bukan. Karena kami melihat keadaan kulit yang mengeras akibat terbakar, kuku jari tangan dan kaki panjang serta hitam, kulit dipenuhi bulu berwarna cokelat dan lainnya tidak menunjukkan ke bentuk manusia,’’ ujar Humijar.
Melihat kondisi jasad seperti itu, diperkirakan sudah terbakar 10 hari. Dari hasil pemeriksaan, tim medis menyatakan jasad tersebut lebih condong ke hewan sejenis monyet. Hal itu bisa dilihat dari bentuk kuku, kulit, dan anggota badan lain. (RP)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.