BENGKALIS [ArtikelKeren] NEWS - Warga Desa Tenggayun Kecamatan Bukit Batu, senin (7/10/2013) sekitar pukul 17.30 Wib melakukan aksi penyanderaan terhadap dua truk bermuatan kayu log, aksi ini dipicu karena warga kesal terhadap aktivitas angkutan truk melintasi badan jalan di wilayah itu melebihi batas kemampuan badan jalan dan mengakibatkan kerusakan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kayu itu dibawa dari lahan milik PT. Surya Dumai di Desa Bukit Batu, Kecamatan Bukit Batu menuju Kecamatan Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir. 2 truk yang disandera oleh warga masing-masing dengan nomor polisi BM 9096 LD dan W 8294 UN.
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, selasa (8/10/2013) dilakukan pertemuan di kantor desa Tenggayun yang dihadiri Sekdes Tenggayun, Ketua BPD Sepahat, Kepala UPTD Dishub Kecamatan Bukit Batu, Polsek Bukit BatuN anggota DPRD Bengkalis dan warga.
Habibi salah seorang warga Desa Tenggayun mengatakan, bahwa mereka (warga, red) sangat kesal dengan tidak adanya pengawasan khusus di Jalan Lintas Pakning-Dumai terhadap truk-truk yang melebihi tonase jalan. Tidak hanya truk kayu balak ini saja, tetapi truk pengangkut minyak sawit (CPO), truk penganggut buah sawit, truk pengangkut tanah pun melebihi kapasitas jalan yang sudah ditetapkan itu.
"Kalau truk-truk bertonase besar melintas di jalan lintas ini, tentunya umur jalan tidak akan lama. Sekarang aja jalan lintas ini sudah bergelombang, bahkan banyak yang sudah berlobang. Kalau masyarakat kurang hati-hati akan sangat membahayakan. Untuk itu, kita menyandera truk ini agar ada kejelasan dari instansi terkait, akan hal ini," ungkapnya.
Kapolsek Bukit Batu, Kompol Sasli Rais yang mengetahui kejadian tersebut langsung berkoordinasi dengan anggota di lapangan untuk menghimbau, agar masyarakat tidak melakukan tindakan-tindakan yang anarkis.
"Untuk dokumen suarat-suratnya lengkap. Hanya saja saat ini masyarakat mempermasalahkan di tonase truk itu, karena jalan yang ada hanya untuk truk bertonase 8 ton," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Darat, Radius AKima, mengatakan bahwa kalau memang truk tersebut melebihi tonase yang ada. Maka kayu yang ada di truk tersebut harus diturunkan dan beratnya sesuai dengan tonase jalan yang diperuntukkan itu.
"Kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian agar truk beserta kayu dan supirnya dalam keadaan aman. Saat ini pun anggota di lapangan sedang bermusyawarah dengan pihak masyarakat," tuturnya.
Sementara itu Anggota DPRD Bengkalis Azmi R Fatwa ketika dihubungi menjelaskan bahwa hasil pertemuan yang dilakukan disepakati bahwa warga tetap melarang truk tersebut untuk melakukan aktifitas dalam membawa kayu dan persoalan ini diserahlan ke pihak kepolisian untuk tindakan selanjutnya.
"Intinya warga meminta kejadian ini tidak terulang kembali dan persoalan ini diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses selanjutnya, mengenai adanya ganti rugi warga tidak akan mau menerima sepeserpun dari pemilik kayu," kata Azmi.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kayu itu dibawa dari lahan milik PT. Surya Dumai di Desa Bukit Batu, Kecamatan Bukit Batu menuju Kecamatan Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir. 2 truk yang disandera oleh warga masing-masing dengan nomor polisi BM 9096 LD dan W 8294 UN.
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, selasa (8/10/2013) dilakukan pertemuan di kantor desa Tenggayun yang dihadiri Sekdes Tenggayun, Ketua BPD Sepahat, Kepala UPTD Dishub Kecamatan Bukit Batu, Polsek Bukit BatuN anggota DPRD Bengkalis dan warga.
Habibi salah seorang warga Desa Tenggayun mengatakan, bahwa mereka (warga, red) sangat kesal dengan tidak adanya pengawasan khusus di Jalan Lintas Pakning-Dumai terhadap truk-truk yang melebihi tonase jalan. Tidak hanya truk kayu balak ini saja, tetapi truk pengangkut minyak sawit (CPO), truk penganggut buah sawit, truk pengangkut tanah pun melebihi kapasitas jalan yang sudah ditetapkan itu.
"Kalau truk-truk bertonase besar melintas di jalan lintas ini, tentunya umur jalan tidak akan lama. Sekarang aja jalan lintas ini sudah bergelombang, bahkan banyak yang sudah berlobang. Kalau masyarakat kurang hati-hati akan sangat membahayakan. Untuk itu, kita menyandera truk ini agar ada kejelasan dari instansi terkait, akan hal ini," ungkapnya.
Kapolsek Bukit Batu, Kompol Sasli Rais yang mengetahui kejadian tersebut langsung berkoordinasi dengan anggota di lapangan untuk menghimbau, agar masyarakat tidak melakukan tindakan-tindakan yang anarkis.
"Untuk dokumen suarat-suratnya lengkap. Hanya saja saat ini masyarakat mempermasalahkan di tonase truk itu, karena jalan yang ada hanya untuk truk bertonase 8 ton," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Darat, Radius AKima, mengatakan bahwa kalau memang truk tersebut melebihi tonase yang ada. Maka kayu yang ada di truk tersebut harus diturunkan dan beratnya sesuai dengan tonase jalan yang diperuntukkan itu.
"Kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian agar truk beserta kayu dan supirnya dalam keadaan aman. Saat ini pun anggota di lapangan sedang bermusyawarah dengan pihak masyarakat," tuturnya.
Sementara itu Anggota DPRD Bengkalis Azmi R Fatwa ketika dihubungi menjelaskan bahwa hasil pertemuan yang dilakukan disepakati bahwa warga tetap melarang truk tersebut untuk melakukan aktifitas dalam membawa kayu dan persoalan ini diserahlan ke pihak kepolisian untuk tindakan selanjutnya.
"Intinya warga meminta kejadian ini tidak terulang kembali dan persoalan ini diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses selanjutnya, mengenai adanya ganti rugi warga tidak akan mau menerima sepeserpun dari pemilik kayu," kata Azmi.
Sumber : halloriau
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.