PEKANBARU [ArtikelKeren] NEWS - Pelanggaran dan penyimpangan penggunaan anggaran daerah di Provinsi Riau dalam 10 tahun terakhir cukup memprihatinkan. Setidaknya, 1.787 tindak pidana korupsi yang terjadi di Riau telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini terungkap dalam semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Provinsi Riau. Turut hadir dalam acara ini Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit, Kepala BPKP Provinsi Riau, para Bupati, dan Walikota se-Provinsi Riau.
Riau menempati urutan keempat nasional dalam pelaporan masyarakat terhadap tindak pidana korupsi keuangan daerah.
Sementara diurutan pertama diduduki Sumut dengan 5.207 laporan, Jabar dengan 4.725 laporan, Sumsel dengan 2.706 laporan.
Dari data yang dibagikan KPK, laporan kasus korupsi meliputi kegiatan pengadaan barang dan jasa, perizinan, penyuapan, pungutan dan penyalahgunaan anggaran daerah, dan 283 kasus sudah ditangani KPK.
Wakil Ketua KPK, Zulkarnain dalam kata sambutannya mengatakan, kasus korupsi dalam beberapa tahun belakangan memang sangat memprihatinkan. Ini terjadi disebagian besar instansi Pemerintahan.
KPK selaku lembaga superbody katanya akan terus berupaya melakukan pencegahan dan penanganan kasus korupsi di Indonesia, termasuk di Riau.
Sementara Wakil Gubernur Riau, HR Mambang Mit tidak menampik virus korupsi sudah menjalar keseluruh instansi dan lembaga publik. Karena itu perlu ada langkah antisipasi baik di tingkat pimpinan daerah maupun masyarakat sendiri.
Hal ini terungkap dalam semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Provinsi Riau. Turut hadir dalam acara ini Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit, Kepala BPKP Provinsi Riau, para Bupati, dan Walikota se-Provinsi Riau.
Riau menempati urutan keempat nasional dalam pelaporan masyarakat terhadap tindak pidana korupsi keuangan daerah.
Sementara diurutan pertama diduduki Sumut dengan 5.207 laporan, Jabar dengan 4.725 laporan, Sumsel dengan 2.706 laporan.
Dari data yang dibagikan KPK, laporan kasus korupsi meliputi kegiatan pengadaan barang dan jasa, perizinan, penyuapan, pungutan dan penyalahgunaan anggaran daerah, dan 283 kasus sudah ditangani KPK.
Wakil Ketua KPK, Zulkarnain dalam kata sambutannya mengatakan, kasus korupsi dalam beberapa tahun belakangan memang sangat memprihatinkan. Ini terjadi disebagian besar instansi Pemerintahan.
KPK selaku lembaga superbody katanya akan terus berupaya melakukan pencegahan dan penanganan kasus korupsi di Indonesia, termasuk di Riau.
Sementara Wakil Gubernur Riau, HR Mambang Mit tidak menampik virus korupsi sudah menjalar keseluruh instansi dan lembaga publik. Karena itu perlu ada langkah antisipasi baik di tingkat pimpinan daerah maupun masyarakat sendiri.
Sumber : halloriau
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.